294 total views, 1 views today
Kota Sorong – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi., M.M membuka secara resmi kegiatan Lokakarya 7 Program Pendidikan Guru (PGP) Angkatan 8, Festival Panen Hasil Belajar, yang berlangsung di Gedung Lambert Jitmau, Selasa (5/12/2023) pagi hari.
Dalam sambutan tertulis Penjabat Wali Kota Sorong, Plh. Sekda mengatakan, Pemerintah Kota Sorong memberikan apresiasi atas dilaksanakan kegiatan Lokakarya tersebut. Diharapkan dapat membawa perubahan positif di lingkungan belajar sekolah, yang menjadi tanda keberhasilan dari program PGP, serta kerja sama berbagai pihak.
“Program guru penggerak juga menjadi salah satu inovasi yang sangat penting dalam peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Saya sangat bangga dengan hasil yang telah dicapai oleh para guru penggerak, karena mereka telah menunjukkan bahwa, dengan semangat dan inovasi kita dapat meningkatkan kualitas pendidikan,” kata Plh. Sekda.
Disebutkan, tantangan pendidikan di waktu yang akan datang, baik daerah, nasional maupun internasional, membutuhkan guru-guru yang berkualitas, sehingga mustahil mutu pendidikan dapat ditingkatkan jika kompetensi para guru tidak ditingkatkan.
Untuk itulah, salah satu program yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kualitas para guru adalah, dengan kegiatan program PGP. Harapannya, melalui kegiatan tersebut, dapat tercipta ekosistem yang baik bagi para guru pendidikan, serta bertambahnya para guru penggerak Kota Sorong di waktu yang akan datang.
“Saya berharap kegiatan ini dapat terus dilanjutkan, dan mohon dukungan dari balai untuk memberikan kesempatan kepada guru-guru, agar dapat mengikuti program guru penggerak, sehingga ke depan ada banyak guru penggerak yang sudah siap di Kota Sorong,” ujar Plh. Sekda seraya membuka kegiatan tersebut yang ditandai dengan penabuhan tifa.
Perlu diketahui, PGP merupakan program pendidikan kepemimpinan bagi guru, untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini diikuti 22 guru melalui pelatihan secara daring, pendampingan individu, dan lokakarya selama 6 bulan. (Diskominfo Kota Sorong)