203 total views, 1 views today
Kejaksaan Tinggi Papua Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Perbaikan Sistem Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045”. Acara ini berlangsung di Hotel Rylic Panorama, Papua Barat Daya, pada tanggal 5 Desember 2024.
FGD ini dihadiri oleh Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Dr. Drs. Mohammad Musa’ad, M.Si., bersama Kepala KEJATI Papua Barat dan sejumlah kepala daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Papua Barat Daya. Acara tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan transparansi dalam sistem penganggaran, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa, guna meminimalisir potensi tindak pidana korupsi di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Dr. Drs. Mohammad Musa’ad, M.Si., menyatakan, “Kita semua berkomitmen untuk mendorong transparansi, terutama dalam penganggaran dan pengadaan barang dan jasa. Ini adalah langkah penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, Untuk itu, pendampingan dari Kejaksaan sangat kami harapkan dalam memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”
Lebih lanjut, beliau menyampaikan, “Sebagai tuan rumah, saya menyampaikan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi beserta jajaran. Saya berharap kita semua bisa mendengarkan bersama, serta membangun toleransi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan. Komitmen bersama untuk mencegah korupsi di wilayah Papua Barat Daya harus tetap dijaga, demi terwujudnya Indonesia Emas pada tahun 2045.”