Reading Time: 3 minutes

 184 total views,  3 views today

Kota Sorong – Pemerintah Kota Sorong resmi melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), mengenai pengalihan petugas pengangkutan dan kebersihan sampah basah di Pasar Sentral Remu dan Pasar Modern Rufei.

Pengalihan ini dilakukan dari Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sorong kepada pihak ketiga, yaitu CV. Jusnic. Penandatanganan dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Sorong dan Direktur CV. Jusnic, Kamis (24/10/24), di Lobi Kantor Wali Kota Sorong, pagi.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard E. Rondonuwu,S.Sos., M.Si menegaskan, selama dua bulan masa jabatannya, fokus utama pemerintah adalah penanganan banjir dan penanggulangan sampah di Kota Sorong.

Ia telah mendorong DLH untuk segera membenahi tiga aspek penting dalam pengelolaan kebersihan kota, yaitu pengangkutan sampah, penyapuan jalan, dan pembabatan rumput di sepanjang jalan protokol. Ketiga aspek ini menjadi prioritas yang akan dilakukan evaluasi dan perbaikan pada dua bulan kepemimpinannya.

Pengalihan tugas pengangkutan sampah kepada pihak ketiga, dilakukan setelah pertimbangan matang terkait sumber daya manusia, kendaraan, serta aspek teknis dan operasional yang dinilai lebih efektif, jika diserahkan kepada pihak swasta.

Pj. Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard E. Rondonuwu,S.Sos., M.Si
Pj. Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard E. Rondonuwu,S.Sos., M.Si

Pj. Wali Kota meminta pihak ketiga untuk mengatur mekanisme pengangkutan sampah di pasar secara efektif, sehingga saat pasar beroperasi di pagi hari, area tersebut sudah bersih dari sampah.

“Harus ada sosialisasi mengenai jam pembuangan sampah kepada para pedagang dan masyarakat. Selain itu, atribut keamanan dan perlengkapan kerja (APK) wajib digunakan oleh petugas pengangkutan sampah, untuk melindungi mereka dari risiko pekerjaan. Jaminan kesehatan dan kesejahteraan petugas juga menjadi perhatian utama,” tandasnya.

Selain itu, sambungnya, pihak ketiga diminta untuk melaporkan setiap aktivitas di tempat pembuangan sementara (TPS), melalui foto dan informasi yang dapat dibagikan di grup WhatsApp. Evaluasi juga akan terus dilakukan untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan lancar.

“Pemerintah berharap agar masalah sampah di Kota Sorong dapat diatasi secara bertahap, dan semua pihak berperan aktif dalam mewujudkan Kota Sorong yang bersih,” kata Pj. Wali Kota.

Ia juga menekankan pentingnya penambahan armada pengangkutan sampah, terutama pada hari Jumat bersih, yang mana volume sampah cenderung meningkat. Kendati demikian, dalam dua minggu terakhir, terlihat adanya peningkatan operasional pengangkutan sampah hingga malam hari, dan hal ini diharapkan dapat semakin mempercepat penanganan sampah di kota.

“Diharapkan, dengan diserahkannya tanggung jawab pengelolaan sampah ini kepada pihak ketiga, Kota Sorong akan menjadi kota yang lebih bersih dan nyaman bagi seluruh warganya. Selaku pihak pertama, sudah menyerahkan hak dan kewajiban melalui Dinas Lingkungan Hidup sesusia dengan mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang sudah ada, dan kemudian pihak kedua menyerahkan kepada pihak ketiga,” tutup Pj. Wali Kota.

Kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Sorong, Drs. Yakob Kareth, M.Si, Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi Pembangunan yang juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Amos Kareth,S.H., Asisten I, II, dan III Setda Kota Sorong, dan Kabag Hukum Setda Kota Sorong. (Diskominfo Kota Sorong)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *