Reading Time: 3 minutes

 100 total views,  3 views today

Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos., M.Si bersama para pimpinan OPD Pemerintah Kota Sorong mengikuti pembukaan Rapat Paripurna XVIII DPRD Kota Sorong Masa sidang tahun 2024 dengan agenda penyerahan Materi Raperda APBD Pemerintah Kota Sorong tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna ini dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kota Sorong yang dipimpin oleh Ketua DPRD bersama Wakil Ketua dan para Anggota DPRD Kota Sorong. Senin, (25/11/2024).
Sebelumnya dilakukan penyerahan Materi Raperda oleh Pj Wali Kota Sorong kepada Ketua DPRD Kota Sorong yang dilanjutukan dengan penandatanganan berita acara yang disaksikan oleh seluruh Anggota DPRD Kota Sorong dan para Pimpinan OPD pemerintah Kota Sorong.
Dalam sambutan Pj Wali Kota Sorong mengatakan Terdapat beberapa program yang tidak boleh kita lari dari program-program Presiden dan wakil presiden. Beberapa program besar yaitu 8 Astacita 17 program, dan 32 Program yang menjadi tanggung jawab bersama dan ada juga program yang menyesuaikan. Selain itu kita juga punya program lainnya yaitu penanganan sampah, banjir dan menganamnankan masyrakata dengan memperkuat Damkar sehingga bisa membantu masyrakat ketika terjadi kebakaran program ini menjadi Prioritas bagi pemerintah Kota Sorong. Program prioritas sebagai penjabat walikota, sorong dalam kurun waktu 6 bulan ke depan yakni, ingin menjadikan kota sorong yang merupakan Ibu kota provinsi Papua Barat Daya menjadi kota yang cerdas “Smart City” dalam era digitalisasi pemerintahan serta unggul pada peningkatan SDM dan pembangunan di segala bidang.
Selain itu juga, sejumlah program prioritas penting yakni harus menjadikan kota sorong sebagai kota yang bersih dan bebas dari sampah, kota sorong bebas banjir, kota sorong bebas stunting, bebas kriminal, serta menyukseskan pemilihan kepala daerah serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 november 2024.
Lanjutnya, terkait dengan rapat Paripurna hari ini, kami perlu menyampaikan bahwa APBD merupakan instrumen utama dalam upaya mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah. “ΠΌΠ°ΠΊΠ° perlu dilakukan upaya perbaikan secara terus menerus demi terwujudnya tata pemerintahan yang baik. Sesuai dengan agenda sidang pada hari ini, maka bersama ini dapat saya sampaikan bahwa Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) pemkot sorong tahun anggaran 2025, disusun berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025. Hal tersebut merupakan amanat konstitusi bahwa pembangunan Nasional dan daerah dilaksanakan secara terintegrasi dan berkesinambungan dalam mewujudkan tujuan Nasional dan daerah. Sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dalam mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi berkeadilan yang didukung dengan pemantapan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, menjadi tantangan tahun 2025.
Secara materi penyusunan rapbd kota sorong Tahun anggaran 2025 telah disinkronisasi antara rencana kerja pemerintah (RKP) dengan rencana Kerja pemerintah daerah (RKPD), antara RKPDdengan KUA dan PPAS serta antara KUA-PPAS dengan RAPBD yang merupakan kristalisasi dari seluruh RKA-SKPD dan RKA-PPKD, sehingga APBD merupakan wujud keterpaduan seluruh program prioritas daerah dalam upaya peningkatan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat kota sorong. Sebelum menutup sambutannya Pj Wali Kota Sorong juga berharap agar Materi Rapperda yang telah diserahkan kepada ketua DPRD Kota Sorong dapat dibahas dengan baik. (π‘«π’Šπ’”π’Œπ’π’Žπ’Šπ’π’‡π’ 𝑲𝒐𝒕𝒂 π‘Ίπ’π’“π’π’π’ˆ)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *