Reading Time: 3 minutes

 584 total views,  2 views today

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sorong Ruddy R. Lakku, S.Pi.M.Si diwakilkan oleh James Burung,S.Sos.M.M bersama Staf Rafsan Arif hadir dan mengikuti kegiatan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ( SPBE) Susulan di Wilayah Papua Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi yang dilakukan bertempat di Hotel Swisbell Kota Sorong selama 2 (dua) hari – 26-27 Oktober 2023.
Kementerian PANRB dalam sambutan pembukaan Ugi Cahyo Setiono selaku Analisis Kebijakan Madya menyampaikan bahwa Perwakilan pada Pemerintah Daerah di wilayah Papua Barat Daya dan Papua Barat yang telah menghadiri kegiatan Evaluasi SPBE Susulan Sesi II di Sorong ini sebanyak terdapat 7 (tujuh) Pemerintah Daerah sebagai berikut:
1. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya
2. Pemerintah Kab. Sorong Selatan (Papua Barat Daya) secara online
3. Pemerintah Kab. Kaimana (Papua Barat)
4. Pemerintah Kab. Maybrat (Papua Barat)
5. Pemerintah Kab. Pegunungan Arfak (Papua Barat)
6. Pemerintah Kota Sorong (Papua Barat Daya)
7. Pemerintah Kabupaten Tambrauw (Papua Barat Daya)


Sebelum melanjutkan, Ugi menyampaikan permohonan maaf, dikarenakan tidak mendapat informasi yang cukup terkait Hari Libur Keagamaan yang sedang berlangsung. Dalam kegiatan evaluasi ini, langsung hadir di tempat Para Asesor dari Perguruan Tinggi yang turut memfasilitasi kegiatan ini antara lain, ada Tony Dwi Susanto, ST, MT, PHD (Institut Teknologi Sepuluh Nopember), Dr. Ir Mahmud, MP (Universitas Hasanuddin), Ir. Khakim Ghozali M.MT (Institut Teknologi Kalimantan), serta Rekan-rekan dari Inspektorat dan Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB. Lebih lanjut, Ugi Menekankan kembali bahwa era “disrupsi teknologi” menuntut kita harus dinamis mengikuti perkembangan. Mau tidak mau, cepat atau lambat Pemerintah pun harus adaptif, mengikuti perkembangannya agar dapat mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga dapat memberikan pelayanan yang berkualitas sebagaimana tujuan dari reformasi birokrasi melalui kerangka transformasi digital.
SPBE merupakan fondasi dalam transformasi digital pemerintahan untuk memastikan roda pemerintahan dapat berjalan dengan terpadu dan memberikan pelayanan publik secara berkualitas. Sebagaimana perlu Bapak Ibu ketahui, bahwa Kementerian PANRB selalu
melakukan berbagai upaya dalam melakukan program-program reformasi birokrasi pemerintahan, sehingga upaya kinerja kami adalah sebagai penggerak perubahan untuk mewujudkan visi dan misi Presiden dengan menciptakan kelembagaan pemerintah dan tata kelola birokrasi yang ramping, lincah, terintegrasi dan berbasis elektronik.


Menekankan kembali bahwa era “disrupsi teknologi” menuntut kita harus dinamis mengikuti perkembangan. Mau tidak mau, cepat atau lambat Pemerintah pun harus adaptif, mengikuti perkembangannya agar dapat mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga dapat memberikan pelayanan yang berkualitas sebagaimana tujuan dari reformasi birokrasi melalui kerangka transformasi digital.
SPBE merupakan fondasi dalam transformasi digital pemerintahan untuk memastikan roda pemerintahan dapat berjalan dengan terpadu dan memberikan pelayanan publik secara berkualitas.


Perlu kami tekankan kembali bahwa kegiatan Evaluasi SPBE wajib diikuti oleh semua Instansi Pemerintah, sehingga dalam hal ini Pemerintah Daerah dapatmengukur kondisi penerapan SPBE agar selaras sesuai amanat Perpres 95/2018,dan dapat menindaklanjuti dengan melakukan optimalisasi pada aspek-aspek penerapan SPBE tersebut Perwakilan Pemerintah Daerah yang hadir dan berperan aktif pada kegiatan evaluasi SPBE ini, diharapkan terus mengupayakan keberlanjutan program dengan menyebar-luaskan informasi-informasi yang diberikan pada kegiatan ini kepada seluruh jajaran di instansi masing-masing, sehingga dapat memberikan kontribusi untuk memajukan penerapan SPBE pada masing-masing Pemerintah Daerah serta memberi dampak terhadap keselarasan dan peningkatan penerapan SPBE tersebut.


Kami menyadari masih banyak kekurangan kami dalam menjalankan program kegiatan SPBE ini, sehingga tanpa bantuan Bapak, Ibu, Sdr/I dalam membantu mendorong upaya-upaya penyelenggaraannya, mustahil tujuan dari program SPBE dapat dilaksanakan dengan baik.
Usai, kegiatan,James Burung mengatakan bahwa, SPBE di Kota Sorong telah tercipta dan berjalan walau masih berdiri sendiri-sendiri dalam hal, proses bisnis dan integrasinya yang dalam faktanya interporabilitas itu terjadi dalam aktivitas keseharian kita dalam menajalankan tugas tanggungjawab selaku Aparatur, memang dibutuhkan komitmen bersama pemangku kepentingan baik internal maupun eksternal agar kedepan Pemerintah Kota Sorong dapat berkembang menjadi Kota yang maju dan memiliki daya saing, utamanya dalam mewujudkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Eelektronik Pemerintah Kota Sorong. ditambahkan pula, setelah ini akan dilaporkan kepada Pimpinan akan hasil evaluasi dimaksud, juga kedepan terjadwal pada tanggal 7-8 November Pemerintah Kota Sorong akan melaksanakan penandatangan Perjanjian Kerja Sama terhadap pemanfataan tanda tangan secara elektronik sebagai bagian dari instrument implementasi penerapan digitalisasi Pemerintahan. (DiskominfoKotaSorong)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *