988 total views, 1 views today
Pj. Walikota Sorong, George Yarangga, A.Pi., MM., menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkup Pemerintah Kota Sorong Tahun Anggaran 2022, bertempat di Gedung Drs. Ec L. Jitmau, MM., Kota Sorong (4/10/2022).
Penyerahan Dokumen (DPPA-SKPD) oleh Plt. Sekda Kota Sorong, Karel Gifelem, S.Ip, juga selaku Ketua Tim TPAD kepada Pj. Walikota Sorong, yang kemudian oleh Pj. Walikota Sorong diserahkan kepada beberapa Pimpinan OPD secara simbolis.
Pj. Walikota Sorong dalam arahannya, menyampaikan kepada semua OPD, untuk segera melaksanakan langkah strategis dengan tetap memperhatikan proses dan mekanisme sesuai dengan ketentuan yang berlaku, melakukan monitoring dan evaluasi atas pencapaian sasaran kegiatan pengeololaan anggaran harus dilakukan secara efektif dan efisien.
Disampaikan juga Ringakasan Perubahan APBD yang diklasifikasi menurut Kelompok dan Jenis Pendapatan Belanja dan Pembiayaan Tahun Anggaran 2002 yakni :
- Pendapat Asli Daerah (PAD) pada APBD Induk Rp. 350,000.000.000 setelah perubahan menjadi Rp. 325.392.277.421
- Pendapatan Transfer pada APBD Induk Rp. 939.606.503.969 tidak ada penambahan atau pengurangan pada APBD Perubahan.
- Total Belanja dari RP. 1.088.606.503.969 naik menjadi Rp. 1.276.511.125.672 jadi mengalami penambahan Rp.187.904.621.703
- Penambahan Belanja Daerah bersumber Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 187.904.621.703.
(Diskominfo Kota Sorong).
Sumber Berita : Facebook Diskominfo – Pj. WALIKOTA SORONG SERAHKAN DPPA-SKPD TAHUN ANGGARAN 2022