1,491 total views, 2 views today
Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan audiensi ke Dinas Pendidikan Kota Sorong pada hari Senin, 3 Oktober 2022. Hadir dari jajaran Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, turut hadir mendampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong, Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan Yuliance Kareth, S.AN, Kepala Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman, serta Tokoh Adat Suku Moi.
Maksud dari audiensi ini adalah pelestarian rumah adat asli suku Moi sebagai kearifan lokal dan cagar budaya bagi Masyarakat hukum adat suku Moi. Berkenaan dengan maksud tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong menyampaikan telah melakukan kerjasama antar Pemerintah Kota Sorong dengan Masyarakat Adat suku Moi dalam upaya mempertahankan kearifan lokal melalui rumah adat dan pembangunan museum didalamnya akan dipromosikan semua benda-benda adat, baik yang masih ada maupun dibuat miniatur rumah adat suku Moi. Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan cinderamata berupa hasil karya kearifan lokal budaya Daerah Istimewa Yogyakarta.
Melalui audiensi ini diharapkan terjalin kerja sama yang harmonis antar Dinas Pendidikan Kota Sorong dan Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam menerapkan Kota Budaya terkait pelestarian rumah adat asli suku Moi sebagai kearifan lokal dan cagar budaya bagi Masyarakat hukum adat suku Moi sehingga nilai-nilai kearifan lokal tidak mengalami pergeseran melalui perkembangan IPTEK tetap terjaga demi terciptanya Kota Sorong sebagai Kota Budaya. (Dinas Pendidikan Kota Sorong)