159 total views, 2 views today
Kota Sorong – Perseteruan antara Koperasi EMKL Ekspedisi dan Koperasi Papua Bersama belum menemukan kesepakatan bersama, pada Rapat Fasilitasi Penyelesaian Pekerjaan di Pelabuhan yang berlangsung di Ruang Anggrek, lantai II Kantor Wali Kota Sorong, Jumat (18/10).
Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kota Sorong, Drs. Yakob Kareth, M.Si, yang didampingi Asisten Bidang Administrasi, Perekonomian, dan Pembangunan Setda Kota Sorong, Thamrin Tajuddin, S.T., M.M., serta Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Sorong, Hanock J. Talla, S.Sos.
Dalam rapat tersebut, Sekda menyampaikan bahwa pemerintah hanya bertindak sebagai fasilitator, dan berharap masalah itu dapat segera diselesaikan.
“Harapan saya, permasalahan ini dapat ditemukan penyelesaiannya. Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Kami sebagai pemerintah hanya membantu memfasilitasi saja, tapi keputusannya ada di tangan bapak-bapak sekalian,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, koperasi harus bekerja sama untuk kesejahteraan bersama, dan menghindari konflik yang tidak bermanfaat.
Sementara itu, Asisten II, Thamrin Tajuddin dalam penyampaian terkait hasil pertemuan tersebut mengatakan, jika masalah tidak dapat diselesaikan dengan baik, maka akan dilimpahkan ke ranah hukum.
“Jika bisa diselesaikan, jangan ada pertemuan selanjutnya. Semua aktivitas juga harus dikomandoi oleh satu orang, karena tidak mungkin ada dua pimpinan dalam satu organisasi,” tegasnya. (Diskominfo Kota Sorong)