Reading Time: 2 minutes

 46 total views,  1 views today

Pj. Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos., M.Si menegaskan pentingnya fokus pada program prioritas, seperti penyelesaian masalah persampahan, banjir, dan kemiskinan ekstrem. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Pleno XV Paripurna XI DPRK Sorong Masa Sidang Tahun 2024, dengan agenda laporan Badan Anggaran DPRD terkait hasil pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Rabu (11/9/2024).

Dalam pidato pendapat akhir, disampaikan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, kepala daerah diwajibkan untuk mengajukan rancangan Perda tentang APBD, disertai penjelasan dan dokumen pendukungnya kepada DPRD. Hal ini untuk mendapatkan persetujuan bersama sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tambah Pj. Wali Kota, proses pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2023 yang telah dilakukan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, mendorong adanya perbaikan sistem kerja. Perbaikan ini, menurutnya, harus lebih aspiratif, responsif, dan akseleratif demi kesejahteraan masyarakat Kota Sorong.

Lebih lanjut, Pj. Wali Kota juga menyampaikan pendapat akhirnya terkait hasil pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD 2023 yang telah disetujui oleh DPRK Sorong. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti hasil tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan pentingnya menerima masukan, saran, dan kritik dari anggota DPRD, sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan pemerintah. Ia mengapresiasi pandangan kritis DPRK Sorong, yang menurutnya sangat mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ditegaskannya, meskipun terdapat perbedaan pendapat antara eksekutif dan legislatif, hal itu menunjukkan bahwa demokrasi berjalan dengan baik. Kedua pihak tetap berfokus pada maksud dan tujuan pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD 2023.

Sebelum mengakhiri pendapatnya, Pj. Wali Kota menyampaikan bahwa catatan penting dari fraksi-fraksi akan diakomodir sebagai bahan evaluasi bagi pihak eksekutif. Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa tidak semua keinginan dapat ditampung oleh kemampuan APBD yang dimiliki.

Pj. Wali Kota menutup dengan menekankan bahwa program prioritas dan strategis akan menjadi fokus utama, terutama terkait pembangunan dan penataan Kota Sorong sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat Daya. Dirinya juga menekankan pentingnya menyelesaikan masalah persampahan, kebersihan, banjir, kemiskinan ekstrem, serta menjaga keamanan dan kedamaian di Kota Sorong. (Diskominfo Kota Sorong)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *