Reading Time: 3 minutes

 253 total views,  1 views today

Kota Sorong – Penjabat Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA menyambut baik pelaksaan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Advokasi Percepatan Penerapan Sistem Merit di Instansi Daerah Lingkungan Provinsi Papua Barat Daya, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Amethyst, lantai 5 Hotel Rylich Panorama, Rabu (21/2/2024) pagi hari.

Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan tertulis yang dibacakan Plh. Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi., M.M. Selain itu, dirinya juga memberi apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut, sebagai tindak lanjut penerapan sistem merit di lingkungan pemerintahan daerah, khususnya di Wilayah Papua Barat Daya.

“Selaku Pj. Wali Kota Sorong, saya menyambut baik pelaksaan kegiatan ini, dengan harapan dapat memberikan manfaat positif, terutama bagi pejabat dan tim penilai mandiri sistem merit, agar dapat diterapkan dalam proses penilaian di tingkat daerah,” baca Plh. Sekda.

Sambungnya, berdasarkan Peraturan Presiden nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, sistem merit disebutkan sebagai proyek prioritas nasional yang harus dilaksanakan oleh instansi pusat dan instansi daerah, dengan indikator capaian keberhasilan indeks sistem merit.

Selain itu, penguatan sistem merit merupakan salah satu sasaran strategi nasional pencegahan korupsi, serta merupakan sasaran program yang mendukung reformasi birokrasi di lingkungan instansi pemerintahan, sebagai peraturan MenPAN-RB nomor 5/2020 tentang roadmap reformasi birokrasi.

“Sehubungan dengan hal tersebut, pada tahun 2024, KASN kembali mendorong akselerasi, optimalisasi dan internalisasi penerapan sistem merit, dalam managemen ASN bagi instansi pemerintah daerah yang belum melakukan penilaian penerapan sistem merit dalam managemen ASN,” kata Plh. Sekda.

KASN, lanjutnya, melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta pimpinan instansi, melalui kegiatan Rakor audiensi dan diseminasi kebijakan penilaian dan pembinaan penerapan sistem merit, sebagai upaya peningkatan penerapan sistem merit di seluruh instansi pemerintah, yang menjadi target penilaian dan pembinaan penerapan sistem merit tahun 2024.

“Oleh karena itu, dalam rangka tindak lanjut target tersebut. maka KASN mengundang kita semua yang hadir di sini pada hari ini, untuk memberikan pemahaman dan pengarahan, agar kita di daerah tentunya dapat mengimplementasikan dengan baik di setiap instansi daerah,” tutup Plh. Sekda sambil membuka kegiatan Rakor Advokasi Percepatan Penerapan Sistem Merit di Instansi Daerah Lingkungan Provinsi Papua Barat Daya, yang ditandai dengan pemukulan tifa.

Dilansir nasional.kompas.com, Sistem Merit atau Merit System adalah kebijakan dan Manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan. (Diskominfo Kota Sorong)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *