1,302 total views, 3 views today
Kota Sorong – Penjabat Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA menghadiri puncak hari ulang tahun ke 22 Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua, yang digelar di Lapangan Apel kantor Wali Kota Sorong, Rabu (22/11/2023) pagi hari.
Pada kesempatan ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, yaitu Kota Sorong menjadi tuan rumah untuk pertama kalinya pelaksanaan peringatan hari Otsus di Tanah Papua, dan dirayakan dengan meriah yang dihadiri seluruh kepala daerah dan pejabat, legislatif, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se Provinsi Papua Barat Daya, termasuk Pj. Gubernur Papua Pegunungan, Velix Vernando Wanggai.
Tema yang diusung pada HUT ke 22 Otsus tahun 2023 yakni, Spirit of Otsus. Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D, turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Pj. Gubernur Papua Barat Daya, Dr. Drs. Muhammad Musa’ad, M.Si mengatakan, otonomi khusus adalah salah satu tonggak sejarah pembangunan di Papua sejak tahun 2001, melalui undang-undang Otsus nomor 21 tahun 2001.
“Pemerintah telah mengesahkan undang-undang otonomi khusus bagi Provinsi Papua, yang selanjutnya perubahan kedua melalui undang-undang nomor 2 tahun 2021, yakni memberikan semangat percepatan pembangunan papua,” kata Pj. Gubernur Musaad.
Menurutnya, hal terpenting dari otsus adalah pengakuan dari pemerintah pusat, berupa pemberian kewenangan dan pengakuan terhadap apa yang ada di Papua. Otsus telah memberikan ruang yang besar bagi pemimpin-pemimpin orang asli papua, untuk memimpin dari tingkat bawah hingga tingkat yang paling atas.
“Bahkan dalam konteks kepentingan nasional, Otsus telah memberikan ruang yang besar bagi pemerintah dan masyarakat Provinsi Papua, untuk berperan aktif sebagai subjek dari pembangunan,” ujar Pj. Gubernur.
Hal senada disampaikan Mendagri Tito dalam arahannya yakni, didalam UUD 1945 mengenal kekhususan diantaranya, Ibu Kota Negara, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Daerah Istimewa Aceh, dan daerah lainnya termasuk kekhususan buat daerah Papua.
“Kekhususan buat Papua diantaranya adalah, perlindungan dan keberpihakan pada orang asli Papua. Kemudian ada dana otonomi khusus yang sama seperti Aceh, yaitu untuk mendorong percepatan pembangunan,” jelas Mendagri.
Disebutkan, ada 10 daerah khusus tingkat provinsi dari 38 provinsi yang ada di Indonesia. Dalam perjalanannya, kekhususan itu ada yang telah berjalan dengan baik , dan ada juga yang belum berjalan dengan maksimal.
Menyinggung soal APBD, dikatakannya jika APBD di Tanah Papua yaitu Kota dan Kabupaten, sangat jarang dibawah Rp1 triliun. Bahkan ada yang sangat tinggi seperti di Timika, Rp6 triliun untuk penduduk sebanyak 200 ribu jiwa.
“Bandingkan dengan Kabupaten Tangerang sebesar Rp7 triliun untuk 3,5 juta jiwa. Artinya anggaran-anggaran ini cukup besar. Tapi persoalannya adalah leadership yang nomor satu, sehingga saat bertemu dengan kepala-kepala daerah di Sorong beberapa waktu lalu, saya minta untuk mengelola anggaran dengan efektif dan efisien,” papar Mendagri.
Sambungnya, permasalahan di Papua adalah luasnya wilayah, yang mana luas pulau Papua 3 kali lebih besar dari pulau Jawa. Permasalahan ini mengakibatkan keterlambatan pelayanan publik dan ketidakefisien birokrasi.
Atas dasar sejumlah aspirasi dari tokoh-tokoh asli papua yang disampaikan ke DPR RI, DPD RI hingga Presiden, maka pemerintah melakukan pemekaran di Papua menjadi 4 Daerah Otonomi Baru (DOB) yaitu, Provinsi Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
“Ini bukan hal yang gampang, karena sampai hari ini Kemendagri telah menerima aspirasi lebih dari 300 lebih daerah yang ingin melakukan pemekaran, baik provinsi, kabupaten, dan kota. Karena pandemi covid-19, keuangan negara tertekan, sehingga yang hanya disetujui beberapa daerah saja, khususnya di Papua, 4 DOB,” urai Mendagri.
Menutup arahannya dikatakan, untuk membangun suatu daerah dibutuhkan anggaran yang besar. Pemerintah pusat memprioritaskan 4 DOB di Papua, yang bertujuan untuk percepatan pembangunan. Oleh karenanya, dana otsus diutamakan bagi program pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur untuk orang asli papua.
Usai itu, Mendagri didampingi seluruh kepala daerah dan Forkopimda mengunjungi pameran inovasi dan festifal, yang digelar di Gedung Lambert Jitmau, sekaligus melaunching kompetisi foto bawah air (underwater photo competition) 2024 wilayah Papua Barat Daya.
Pada kesempatan itu, juga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian kepada lima ahli waris, yang diserahkan secara simbolis oleh Menteri Dalam negeri, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D dan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Dr. Drs. Muhammad Musa’ad, M.Si.
Sebagai informasi, batas waktu penyerahan kompetisi foto bawah air pada tanggal 17 Februari 2024, penilaian 18 hingga 28 Februari 2024, dan pengumuman pemenang 1 Maret 2024, dengan total hadiah sebesar Rp200 juta. (Diskominfo Kota Sorong)