Reading Time: 2 minutes

 210 total views,  1 views today

Penjabat Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H.MPA., bersama OPD terkait mengikuti Zoom Meeting terkait Rapat Koordinasi Rakor Penguatan APIP Daerah secara Nasional, yang dihadiri juga oleh Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D., selaku Menteri Dalam Negeri Indonesia, juga Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Firli Bahuri, M.Si. selaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Wali Kota Sorong, Rabu, (13/9/2023).

Dipaparkan oleh Ketua KPK, Fungsi Pengawasan dijalankan dalam bentuk melakukan evalusi dan penilaian fungsi-fungsi manajemen organisasi yaitu fungsi Perencanaan (Planning), Pengarahan (Directing), Pengorganisasian (Organizing), Koordinasi (Coordinating). Trend Pengawasan Sekarang, APIP Harus Mampu Menjalankan Peran Oversight, Insight, Foresight.

“Tugas utama APIP sebagai bagian dari manajemen adalah berkontribusi bagi tercapainya Visi dan Misi serta Program Kerja Pemerintahan melalui fungsi pengawasan, APIP juga memainkan tiga peran, yaitu Quality Control, Quality Assurance, Profesionalitas SDM,” kata Ketua KPK

Menteri Dalam Negeri juga memaparkan terkat Kapasitas Keungan Fiskal Daerah APBD Provinsi Se-Indonesia TA 2023.

TA 2023, Kemendagri membagi kategori daerah berdasarkan kapasitas keuangan fiskal yaitu :

  • Kapasitas Fiskal Kuat ditandai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih tinggi dari pendapatan transfer pusat.
  • Kapasitas Fiskal Sedang ditandai dengan Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer Pusat seimbang (Selisih) antara rasio PAD terhadap Total Pendapatan dengan rasio Pendapatan Transfer terhadap Total Pendapatan lebih kecil dari 25%).
  • Kapasitas Fiskal Lemah (Pendapatan Daerah bergantung dengan Pendapatan Transfer Pusat). (Dinas Kominfo Kota Sorong).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *