2,004 total views, 7 views today
Pemerintah Kota Sorong, mengambil beberapa kebijakan melalui tindakan, guna menangani jumlah penduduk miskin di Kota Sorong. Tindakan tersebut melalui Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2022 sebesar 8.387 penerima manfaat.
“Bantuan Langsung Tunai BBM tahap pertama 9.291 penerima manfaat. Penyaluran pada tahap II, digabungkan dengan penyaluran BLT Minyak goreng, sehingga masing-masing keluarga mendapatkan Rp900.000,” jelas Penjabat Walikota Sorong, George Yarangga, A.Pi.,MM di depan Pj. Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw, M.Si, pada saat pemaparan materi di Gedung Aimas Convention Center (ACC) Kabupaten Sorong, Jumat (21/10/2022), pada pukul 04.20 pagi.
Jumlah penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako di Kota Sorong pada bulan Oktober yaitu 5.973 jiwa, November 7.005 jiwa, dan Desember 7.098 jiwa, yang dibagi dalam tiga tahap yaitu, tahap I Rp600.000, tahap II Rp900.000, dan tahap III Rp600.000.
Berdasarkan data kemiskinan di Kota Sorong pada tahun 2021, jumlah penduduk miskin ekstrem sebesar 17.390 orang, dan persentase penduduk miskin ekstrem (P0) 6,39%. Sedang 2 jumlah penduduk miskin ekstrem pada tahun 2022 sebesar 11.950 orang, dan persentase penduduk miskin ekstrem (P0) 4,26%.
“Acuan yang diambil adalah, reperentasi dari jumlah rp minimal utk memenuhi 2100 kilo kalori perorang dalam sehari, yang diakumulasi selama sebulan. Jika kurang dari angkta tersebut, maka digolongkan sebagai penduduk miskin,” kata Pj. Walikota.
Sementara itu, untuk Provinsi papua Barat, jumlah penduduk miskin ekstrem sebesar 96.730 orang, dan persentase penduduk miskin ekstrem (P0) 9,64%. Sedang 2 jumlah penduduk miskin ekstrem pada tahun 2022 sebesar 85.690 orang, dan persentase penduduk miskin ekstrem (P0) 8,35%.
Berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), untuk Indikator Kinerja Makro pada tahun 2021 yaitu, Indeks Pembangunan Manusia 78,49, Angka Kemiskinan 15,35 %, Angka Pengangguran 9,95 %, Pertumbuhan Ekonomi -1,44 %, Pendapatan Per Kapita 53.356, dan Gini Ratio 0,32.
Terkait perkembangan inflasi Kota Sorong dari bulan Agustus hingga September 2022, yaitu 2.59 naik menjadi 4.93. Terjadinya Inflasi akibat dari kenaikan harga BBM. Namun demikian, angka inflasi di Kota Sorong masih berada di bawah angka Inflasi nasional yaitu, 5.95.
Untuk penanganan inflasi daerah, dialokasikan 2% Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp2.891.569.448 yang diperuntukan untuk Dinas Sosial, Dinas Perikanan, dan Dinas Koperasi.
Dinas Sosial sebesar Rp2.289.970.500 dari DAU, yang digunakan untuk Bantuan Sosial (Bansos) ojek sebesar Rp600.000.000, Subsidi angkutan Rp795.000.000, dan bantuan sembako Rp894.970.500.
Dinas Perikanan sebesar Rp301.598.948 dari DBH, yang digunakan untuk subsidi BBM nelayan selama bulan Oktober, November, dan Desember. Sedang Dinas Koperasi sebesar Rp300.000.000 dari DBH, yang digunakan untuk bantuan usaha UMKM selama bulan Oktober, November, dan Desember.
Monitoring Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Kota Sorong, Jumlah Pagu RUP sebesar 45.757.664.273, Jumlah Komitmen PDN 245.226.814.273, Jumlah Komitmen PDN – Validasi 211.750.916.635, dan Jumlah PDN Realisasi 153.623.829.448.
“Pagu RUP – Validasi sebesar 91.33%, Validasi-realisasi 68.51%, dan regulasi minimum TKDN berdasarkan Perpres 12 tahun 2022 pasal 66 ayat 3 sebesar 40%. Permasalahan yang dihadapi terkait P3DN yaitu, masih terbatasnya pemahaman Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tentang komitmen P3DN, dan terbatasnya jumlah personil pengadaan barang & jasa pengelola e-katalog lokal,” ulas Pj. Walikota.
Berikut, langkah-langkah yang diambil Pemerintah Kota Sorong yaitu:
1. Membentuk tim peningkatan penggunaan produk dalam negeri Kota Sorong, sesuai SK Walikota Sorong Nomor : 800.05/43/2022;
2. Mendorong penggunaan produk dalam negeri melalui Peraturan Walikota (Perwali) Sorong Nomor 11 Tahun 2022;
3. Regulasi TKDN sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2022 sebesar 40%;
4. Menyediakan etalase e-katalog lokal;
5. Mengimbau penyedia lokal untuk menampilkan produknya dalam etalase, yang tersedia sesuai Surat imbauan Nomor 518/749, yang ditandatangani oleh Sekda Kota Sorong;
6. Surat tugas Kepala Inspektorat Kota Sorong Nomor 04/ST-Monit/ITDA/2022, terkait monitoring peningkatan penggunaan produk dalam negeri;
7. Dan monitoring terhadap peningkatan penggunaan produk dalam negeri pada Pemerintah Kota Sorong, yang dilakukan setiap bulan oleh tim Inspektorat Kota Sorong.
Hasil yang dicapai:
1. RUP Kota Sorong sebesar Rp248.226.921.273;
2. Komitmen P3DN Rp226.708.698.273 (91,33%);
3. Realisasi P3DN Kota Sorong hingga saat ini sebesar Rp153.623.829.448 (68,51%);
4. Sedangkan untuk e-Katalog Lokal, Kota Sorong saat ini telah memiliki Etalase ATK, Etalase Meubeler, dan Etalase Elektronik, dan terus dikembangkan untuk produk-produk lokal lainnya.
Dibidang pendidikan, jumlah TK/PAUD sebanyak 50 sekolah, jumlah SD 80 sekolah, jumlah SMP 37 sekolah, jumlah tenaga pendidik dan kependidikan 2.202 orang, jumlah guru yang belum memiliki sertifikasi profesi pendidik 1.234 orang.
“Besar dana Bos untuk TK/PAUD sebesar Rp1.565.840.000, dana BOS SD Rp22.737.336.000, dan dana Bos SMP Rp11.440.324.000. Untuk angka putus sekolah di SD sebesar 195 anak, dan 162 didalamnya adalah Orang Asli Papua (OAP). Untuk SMP 210 anak, dan 178 didalamnya adalah OAP,” ujar Pj. Walikota.
RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA SORONG TAHUN 2022-2041
Menyangkut usulan tata ruang RTRW Kota Sorong dan RTRW Provinsi Papua Barat terkait Zona Tunda (Holding Zone) serta Kawasan Ekosistem Mangrove, terdapat perbedaan rencana pola ruang Kota Sorong, dan pola ruang Provinsi Papua Barat.
Usulan perubahan pada plotting Holding Zone sudah sesuai dengan eksisting Kota Sorong, yang sebagian besar didominasi oleh alas kepemilikan lahan. Sedangkan kawasan ekosistem mangrove dalam RTRW Provinsi Papua Barat, di plotting sebagai Kawasan Permukiman.
Terdapat terminal khusus yang belum diakomodir RTRW Provinsi Papua Barat yaitu, terminal khusus PT. Pro Intertech Indonesia di Kelurahan Saoka, Distrik Maladum Mes, terminal khusus militer Lantamal XIV di Kelurahan Klaligi, Distrik Sorong Manoi.
Terminal khusus Pertamina Dockyard di Kelurahan Klaligi, Distrik Sorong Manoi, terminal khusus PT. Buma Kumawa di Kelurahan Suprau, Distrik Maladum Mes, terminalkKhusus PT. Klasaman Indah Raya di Kelurahan Tampa Garam, Distrik Maladum Mes.
Terminal khusus PT. Perikanan Indonesia di Kelurahan Kampung Baru, Distrik Sorong Kota, terminal khusus PT. Salawati Motorindo di Kelurahan Suprau, terminal khusus Saoka Hanoi Park di Kelurahan Saoka, Distrik Maladum Mes.
Terminal khusus Strukturindo Tifatama di Kelurahan Saoka, dan terminal khusus Tampa Garam Resort di Kelurahan Tampa Garam. Pada usulan ini, terdapat perbedaan lokasi terminal penumpang tipe B , yaitu terminal Sorong berada di Kelurahan Klamana, Distrik Sorong Timur.
“Isu-isu strategis terkait rekomendasi penanganan banjir berdasarkan master plan saluran drainase Kota Sorong yaitu, membangun embung Kota Sorong, membangun kanal-kanal baru, revitalisasi saluran, normalisasi saluran secara berkala, membangun jalan inspeksi di jalur DAS, pengadaan alat berat, dan penyediaan lahan,” papar Pj. Walikota.
Menyoal usulan penanganan banjir dari perspektif DAS Multi kabupaten-kota, berdasarkan database, Kota Sorong memiliki beberapa wilayah sungai diantaranya, sungai Klablim, sungai Klagison, sungai Klawalu, sungai Klabala, sungai Klawoguk, sungai Remu, sungai Rufei, sungai Warmon, dan sungai Warsamsum.
Sungai-sungai tersebut, terdapat beberapa diantaranya yang terintegrasi dengan Kabupaten Sorong, disertai dengan Daerah Aliran Sungainya masing-masing. Oleh karena itu, usulan penanganan banjir dari perspektif DAS, mulai dari wilayah sungai yang terintegrasi dengan Kabupaten Sorong adalah, Pengendalian Banjir.
Pengendalian Banjir yang diusulkan dalam Rencana Tata Ruang Kota Sorong, berupa upaya fisik pada struktur sungai untuk mengatasi masalah Banjir, sehingga usulan penanganan banjir tersebut , berupa jaringan pengendalian banjir dan bangunan pengendalian banjir.
“Jaringan Pengendali Banjir berupa, kali KM 10 di Kelurahan Matalamagi, Distrik Sorong Utara, sungai Melati Raya KM 9.5 di Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi; dan kanal Victory di Distrik Sorong Timur. Bangunan pengendalian banjir berupa tanggul sungai, pada tanggul sungai Remu di Distrik Sorong Manoi,” papar Pj. Walikota.
Lanjutnya, terkait permasalahan dan kendala belum berfungsinya sanitary landfill Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Kota Sorong yaitu, belum adanya jalan operasional TPA sekitar 325 meter. Diperlukan bangunan jembatan atau alternatif lain seperti dibuatnya gorong gorong menuju area sel landfill.
Diperlukan daya/unit penahan. Belum adanya bangunan kantor pengelola yang sekaligus dapat berfungsi sebagai pos jaga pada lokasi TPA, dan dokumen persetujuan lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Sorong.
Untuk bidang kesehatan, capaian vaksinasi covid-19 di Kota Sorong yaitu, vaksin dosis 1 sebanyak 145.153 orang atau 71,4%, vaksin dosis 2 sebanyak 111.460 orang atau 54.8%, dan vaksin dosis 3 sebanyak 35.988 orang atau 17.7%, dengan sasaran 203.418 orang.
Menanggapi materi Pj. Walikota, Pj Gubernur mengatakan, pada umumnya Kota Sorong sudah cukup bagus, termasuk dengan bidang pendidikan yang dianggap sudah cukup mumpuni. Namun untuk mengatasi banjir berdasarkan konsep dari Dinas PUPR Provinsi Papua Barat yaitu, membuat embung atau kanal-kanal baru, Pj. Walikota diminta untuk mencari lokasinya.
“Atau mungkin sudah ada lokasinya, negosiasi untuk dimanfaatkan sebagai embung ataupun dam-dam kecil, dalam rangka penampungan air yang turun ke tempat tersebut. Kemudian nanti direncanakan untuk membuat kanal-kanal baru,” kata Pj. Gubernur. (Diskominfo Kota Sorong)
Sumber Berita : Facebook Diskominfo – PAPARKAN MATERI – INI TINDAKAN PEMKOT SORONG ATASI KEMISKINAN