45 total views, 3 views today
Pj.Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos., M.Si., hadir dan memberikan arahan dalam Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Tingkat Distrik dan Kelurahan Se Kota Sorong bersama Pj. Wali Kota Sorong. Gedung Drs. Ec L. Jitmau, MM, Senin, (11/11/2024).
Pj. Wali Kota Sorong membuka Evaluasi dengan menyampaikan, Kota Sorong merupakan Ibu Kota sekaligus Pusat Perekonomian Provinsi Papua Barat Daya, dengan memiliki 10 Distrik dan 41 Kelurahan dengan jumlah Penduduk 294.978 Penduduk.
Pj. Wali Kota Sorong menegaskan pentingnya disiplin waktu kerja bagi Kantor Distrik Kelurahan, Puskesmas, dan Seluruh pegawai pada Kantor Pemerintahan, Kehadiran harus tepat waktu karena pegawai memiliki tugas melayani masyarakat. Jangan sampai terjadi situasi di mana masyarakat harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan pelayanan. Hal ini merupakan komitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efektif bagi masyarakat Kota Sorong.
“Kota Sorong ini Ibu Kota, kita harus sadari, kita ini Pusat Perekonomian, kita ini Pusat Pemerintahan, kita adalah Wajah serta Kehormatan Provinsi Papua Barat Daya, sehingga Kota Sorong harus menampilkan kondisi terbaik karena akan menjadi tolak ukur dalam segala hal,” Ucap Pj. Wali Kota Sorong.
Pj. Wali Kota Sorong juga memaparkan Tugas Fungsi Camat & Lurah menurut UU No 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah, Tugas-tugas Lurah dan Distrik harus dijalankan dengan baik dan benar, mempertanggung jawabkan Wilayahnya masing-masing.
Sambungnya, Pj. Wali Kota Sorong, sesuai Surat Edaran Wali Kota Sorong Nomor : 100.3.4.3/1149/2024 Tanggal 12 September 2024 tentang Pelaksanaan Jam Kerja Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya, dengan Jam Kerja ASN Pemerintah Kota Sorong dimulai Pukul 0730 WIT – 15.00 WIT. Hal ini dibuat agar Pegawai Pemerintan Kota Sorong, dapat memberikan Pelayanan yang maksimal kepada Masyarakat.
Pj. Wali Kota Sorong juga memaparkan Permasalahan Distrik & Kelurahan, yakni Kedisiplinan, Kelengkapan Data, Kebersihan, dan Komunikasi bersama Masyarakat, Kepala Distrik dan Kepala Kelurahan diminta untuk selalu memperhatikan hal-hal tersebut.
“Kepala Kelurahan dan Kepala Distrik, harus aktif berInteraksi, Bangun Hubungan Baik dengan Masyarakat sekitar, dengan warganya masing-masing,” Kata Pj. Wali Kota Sorong.
Disampaikannya juga, Pemerintahan harus mendukung Program 8 Misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden NRI. (Dinas Kominfo Kota Sorong).