220 total views, 4 views today
Pj. Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard. E Rondonuwu., S.Sos., M.Si dalam kegiatan ini diwakilkan oleh Drs. Yakob Kareth, M.Si., selaku Sekretaris Daerah Kota Sorong didampingi Asisten I Setda Kota Sorong bersama beberapa pimpinan OPD pemerintah Kota Sorong menghadiri Pembukaan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kegiatan Retribusi Tanah Kota Sorong Tahun 2024.
Turut hadir Kepala BPN Kota Sorong beserta jajarannya dan perwakilan Polres Sorong Kota. Acara ini diselenggarakan di ruang anggrek kantor Walikota Sorong. Kamis, (19/9/2024).
Dalam sambutan tertulis Pj Wali Kota Sorong yang dibacakan oleh Sekda Kota Sorong mengatakan kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen kita semua dalam menyukseskan program reforma agraria dan memberian kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat kota sorong.
Lanjutnya sebagaimana kita ketahui bersama, reforma agraria adalah salah satu program strategis nasional yang bertujuan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui pembagian lahan yang lebih adil dan berkeadilan.
Dalam pelaksanaan program ini, kota sorong berkomitmen penuh untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Sebelum menutup sambutannya Pj. Wali Kota Sorong juga memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras, terutama kepada tim gugus tugas reforma Agraria, BPN, OPD, dan seluruh pihak terkait, atas dedikasi dan komitmennya dalam menyukseskan program ini, tutupnya. (Diskominfo Kota Sorong).