Reading Time: 3 minutes

 159 total views,  30 views today

Penjabat Wali Kota Sorong Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu S.Sos menghadiri rapat paripurna peresmian pemberhentian anggota DPRK kota sorong masa jabatan 2019 – 2024 dan pengucapan sumpah janji anggota DPRK kota sorong masa jabatan 2024 – 2029 di gedung DPRK kota sorong. Selasa, (17/9/2024).

Turut hadir Pj Gubernur Papua Barat Daya yang diwakili Pj Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat daya Jhoni Way, S. Hut M.Si, Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Ibu Beauty D.E. Simatauw, S.H., M.H, Komandan Kodim 1802/Sorong Letkol Czi Angga Wijaya S.I.P.,M.A, Sekretaris Daerah Kota Sorong Drs. Yakob Karet, M.Si , AKBP Mathias Yosia Krey, S.Pd. (Wakapolresta Sorong Kota), seluruh pimpinan OPD Pemerintah Kota Sorong, para pimpinan partai poltik, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Seluruh anggota DPRD kota sorong yan berjumlah 30 orang dengan masa jabatan 2019-2024 diberhentikan secara hormat melalui pembacaan surat keputusan Gubernur Papua Barat Daya. Kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah anggota DPRD kota sorong masa jabatan 2024/2029 dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Ibu Beauty D.E. Simatauw, S.H., M.H.yang diikuti oleh 30 anggota DPRD terpilih didampingi para rohaniawan sesuai dengan agama masing-masing dihadapan semua tamu undangan yang hadir.

Dalam sambutan Pj Wali Kota Sorong memberikan selamat kepada 30 anggota DPRD Kota Sorong yang baru dilantik dan mengucapkan terimakasih kepada 30 anggota DPRD Kota Sorong yang berakhir masa tugasnnya. Kemudian Pj Wali Kota Sorong menekankan tiga hal penting yang harus dijunjung tinggi dalam menjalankan tugas saudara-saudara sebagai anggota dprd antara lain :
1. Sinergi dan kolaborasi: dalam membangun kota ini, sinergi antara legislatif dan eksekutif angatlah penting. Mari kita bekerjasama dalam setiap kebijakan yang diambil ntuk mencapai kesejahteraan bersama. Komunikasi yang baik dan terbuka menjadi kunci agar program-program pembangunan dapat berjalan dengan baik.
2. Integritas dan akuntabilitas: setiap keputusan dan kebijakan yang diambil harus didasari pada prinsip kejujuran dan keterbukaan. Sebagai wakil rakyat, saudara-saudara bertanggung jawab langsung kepada masyarakat. oleh karena itu, mari kita jaga kepercayaan ini dengan bekerja sepenuh hati dan penuh tanggung jawab.
3. Fokus pada kesejahteraan rakyat dan kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama dalam setiap langkah kebijakan. Saya berharap anggota DPRD yangbaru dilantik dapat memperjuangkan program-program yang pro-rakyat, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur.

Sementara itu dalam SK yang dibacakan oleh Sekwan DPRD Kota Sorong, Sarah Kondjol, SE, yang menjadi Ketua sementara DPRD Kota Sorong adalah Drs. Ec. Jhon Lewerissa dari Partai Golkar dan Wakil Ketua sementara adalah Syahrir Nurdin dari PKS. (Diskominfo Kota Sorong)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *