122 total views, 3 views today
KOTA SORONG – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong gelar Rapat Paripurna II Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda Peresmian, Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRK Sorong Masa Jabatan 2024-2029, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPR. Kamis, (6/2/2025).
Prosesi Pengucapan Sumpah/Janji oleh Wakil Ketua I, Syahrir N. dari Partai PKS, dan Wakil Ketua II, Michael Ricky Taneri dari Partai PDIP, yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sorong, serta disaksikan oleh Pj. Wali KOta Sorong, Forkopimda Kota Sorong, Sekda Kota Sorong, Ketua DPR Kota Sorong periode 2019-2024, Bawaslu Kota Sorong, Para Anggota DPRK Sorong, Para Pejabat lingkup Pemerintah Kota Sorong, serta tamu undangan lainnya.
Usai Pengucapan Sumpah/Janji, dilakukan penyerahan palu sidang dari Ketua Sementara DPRK Sorong Kepada Wakil Ketua I DPRK Sorong.
Penjabat Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu, S.Sos., M.Si., dalam Sambutannya mengucapkan selamat kepada para pimpinan dan anggota DPRK yang baru saja dilantik dan menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat harus dijaga karena merupakan tanggung jawab besar.
“Amanah yang telah diberikan kepada saudara-saudara bukanlah tugas yang ringan, tetapi sebuah tanggung jawab besar untuk mengemban harapan rakyat Kota Sorong,” tegas Pj. Wali Kota.
Menurutnya, peran DPRK sangat strategis dalam menentukan arah kebijakan daerah. Oleh karena itu, ia berharap agar setiap anggota DPRK dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan dedikasi.
Lanjutnya, disampaikan tentang pentingnya sinergitas antara DPRK dan Pemerintah Kota Sorong, sehingga juga diharapkan kepada para pemimpin legislatif yang baru saja dilantik, dapat bekerja sama dengan eksekutif dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Sorong.
Sinergi yang kuat antara kedua lembaga ini dinilai krusial untuk menghadirkan kebijakan yang tepat dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Pj. Wali Kota Sorong juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam setiap kebijakan dan keputusan DPRK, karena menurutnya, keterbukaan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan public, sehingga dengan adanya transparansi, masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam pembangunanĀ daerah.(Dinas Kominfo Kota Sorong).