65 total views, 25 views today
Senin, 13 Januari 2025, Penjabat Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu, S.Sos., M.Si., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas kepada enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Sorong.
Dalam acara tersebut, ia menegaskan bahwa setiap jabatan yang diemban adalah amanah besar yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Penyerahan SK ini berlangsung di Lobi Kantor Wali Kota Sorong dengan suasana yang khidmat. Enam ASN yang menerima SK tersebut diharapkan mampu membawa perubahan positif di bidang masing-masing. Sekretaris Daerah Kota Sorong dan Para hadirin yang terdiri dari jajaran pimpinan OPD turut menyaksikan momen penting ini.
Elisabeth Elsemina Sarah Agaki, SE., resmi menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Sorong, sedangkan Lermianna Sijabat, SE., MM., memegang tanggung jawab sebagai Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika. Jabatan lainnya meliputi Rein Ario Howay, S.STP., sebagai Plt Kepala Kelurahan Malawei, Distrik Sorong Manoi, dan Saul Erens Solosa, S.Sos., sebagai Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Oktovianus J. Ririhatulela, S.Sos., dipercaya sebagai Plt Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, sementara Erfan Djumsar, S.IP., menjabat Plt Sekretaris Dinas Perikanan. Penyerahan SK ini juga menetapkan Robert Asmuruf, SH., MH., sebagai Plt Kepala BKPSDM Kota Sorong.
Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu dalam pidatonya menyampaikan pesan tegas kepada para penerima SK agar menjunjung tinggi profesionalitas dalam bekerja. Ia berharap setiap ASN dapat menunjukkan integritas serta inovasi di bidang masing-masing untuk mendukung pembangunan Kota Sorong. Penjabat Wali Kota juga menambahkan bahwa tanggung jawab yang diberikan bukan hanya soal jabatan, tetapi juga pelayanan kepada masyarakat. Dengan penyerahan SK ini, Pemerintah Kota Sorong berharap kinerja instansi pemerintahan semakin optimal di tahun 2025. Penutupan acara diwarnai dengan semangat optimisme dan komitmen bersama untuk melayani dengan lebih baik.