Reading Time: < 1 minute

 74 total views,  35 views today

Pj Walikota Sorong, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos., M.Si, bersama Sekretaris Daerah Kota Sorong, Drs. Yakob Kareth, M.Si, dan Kepala BPKSDM beserta seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Sorong menggelar rapat daring yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, Drs. Jenderal Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Anggrek, Kantor Walikota Sorong. Rabu,(8/1/2025)

Rapat tersebut membahas penataan tenaga non-ASN yang jumlahnya telah melebihi batas, serta upaya penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) juga menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN dan mendukung percepatan pengangkatan tenaga tersebut. “Mohon agar tenaga non-ASN dapat mengikuti seleksi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yang mengatur penyelesaian penataan tenaga non-ASN. UU ini menegaskan bahwa instansi pemerintah dilarang mengangkat tenaga ASN baru.

Mendagri, Tito Karnavian, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pemerintah pusat memiliki komitmen untuk menyelesaikan persoalan tenaga non-ASN. Beliau memberikan waktu hingga tanggal 15 Januari 2025 untuk pendaftaran tahap kedua. “Tim Menpan RB siap membantu apabila ada kendala dalam proses ini,” ujar Mendagri.

Menanggapi hal ini, Pj Walikota Sorong, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, mengingatkan kepada setiap OPD di Kota Sorong untuk segera menyelesaikan masalah ini. “Ini merupakan tanggung jawab pemerintah, dan kita harus fokus menyelesaikan masalah ini secepatnya,” tegasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *