Reading Time: 2 minutes

 182 total views,  9 views today

Penjabat Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos., M.Si., menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA – SKPD) Kota Sorong Tahun Anggaran 2025 bagi tiap OPD di lingkungan pemerintan Kota Sorong. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Sorong bersama para Asisten dan segenap Pimpinan OPD yang ada lingkungan pemkot Sorong. Kegiatan ini dilaksanakan di gedung Lambert Jitmau kompleks kantor Walikota Sorong. Rabu, (22/01/2025).

Dalam sambutannya, Pj. Walikota mengatakan, hari ini adalah hari yang berbahagia dan monumental karena hari ini akan diserahkan DPA bagi setiap OPD. Ada tiga hal yang menjadi perhatian yang pertama, bagi yang tidak hadir pada kegiatan hari ini jangan dikasih tetapi nanti menghadap ke Sekda lalu akan diserahkan oleh Sekda kepada OPD tersebut kita harus belajar tepat waktu dan disiplin apalagi ini adalah awal di tahun yang baru ini.

Yang kedua, saya mengingatkan DPA ini adalah uang rakyat yang titipkan kepada kita jadi kita kembalikan kepada rakyat lewat program yang kita sepakati bersama dan persetujuan dari perwakilan rakyat di DPR sehingga kita harus atur sedemikian rupa dengan baik dan kembali lagi untuk kemaslahatan warga kota sorong.

Jadi kita harus tampilkan seperti tahun lalu dimana kita tampilkan bersaran anggaran APBD 2025 di lokasi strategis supaya masyarakat tahu dan bisa mengawasi anggaran di tahun 2025.

Dan yang ketiga, kepada BPKAD tolong mulai tahun ini setiap minggu ditampilkan progres anggaran yang terserap itu berapa persen supaya nanti saling mendorong para pimpinan OPD sesuai dengan kegiatan rencana yang sudah ada itu bisa jalan dan kegiatan itu tidak menumpuk di triwulan tiga atau triwulan empat.

Lanjutnya, ketika DPA diterima saya memohon kepada tiap OPD agar PPK mengikuti pelatihan atau penyegaran oleh BPK. Dan seandainya kalau bapa dan ibu kurang jelas bisa konsultasi dengan BPK ataupun BPKP yang suda memiliki kantor perwakilan di Sorong. Bulan depan kita akan kumpulkan Kepala OPD dan PPK untuk mengikuti arahan dan penyegaran oleh BPK. Dan Saya juga memohon agar bapa dan ibu merekam segala kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD masing-masing agar ketika pertanggung jawaban bisa ditampilkan. Apalagi sekarang kita sudah masuk Pemerintahan berbasis Digitalisasi atau SPBE.

Sebelum menutup sambutannya Pj Wali Kota mengajak mari sama-sama kita laksanakan tugas dan menjalankan agaran dengan baik ditahun 2025 ini sesuai dengan dokumen yang telah ditetapkan dan juga harus menggunakan anggaran sampai mencapai target. Apa yang menjadi progres Kota Sorong harus kita kerjakan agar masyarakat tidak bersungut-sungut lagi dan kita bekerja dengan sungguh-sungguh untuk kota ini.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan DPA bagi perwakilan OPD dan juga penandatanganan berita acara bagi tiap OPD yang telah menerima DPA tahun anggaran 2025. (Diskominfo Kota Sorong)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *