56 total views, 4 views today
Pj. Walikota Sorong Dr. Bernhard. E Rondonuwu., S.Sos., M.Si dalam hal ini diwakillan oleh Jeremias Gembenop, S.Sos, M.H., selaku Asisten I SETDA Kota Sorong, mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan RI , bersama Gubernur, Bupati, dan Walikota Se-Indonesia. Ruang Anggrek, Lt.2, Kantor Wali Kota Sorong. Kamis, (31/10/2024).
Disampaikan, Tantangan Stategis Ketenagakerjaan (Memberikan Perlindungan kepada Tenaga Kerja dan Mewujudkan Kesejahteraan), Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dan Jumlah Perusahaan yang Terdaftar dalam WLKP (TW III 2024) dan Jumlah Perusahaan yang Menerapkan SMK3 (TW II 2024).
Dalam Rapat, di Sampaikan Mitigasi Resiko yakni :
1. Optimalkan peran dan fungsi Mediator Hubungan Industrial dan Pengawas Ketenagakerjaan dalam memitigasi serta mencegah PHK.
2. Optimalkan Dialog dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh untuk mencari dan memaksimalkan upaya penyelesaian perselihan HI tanpa harus melibatkan pihak asing.
3. Bentuk dan optimalkan fungsi dari Tim Deteksi Dini Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrialisasi masing-masing Provinsi.
4. Memastikan layanan klaim JHT dan JKP mudah dan cepat.
5. Mendorong peningkatan kepesertaan Jaminan sosial Kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai perlindungan sosial bagi para pekerja.
6. Memastikan prosedur dan muatan SK Gubernur terkait penetapan UM sesuai dengan peraturan-perundangan agar tidak menjadi objek gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. (Dinas Kominfo Kota Sorong).