Reading Time: 2 minutes

 93 total views,  4 views today

Pj Walikota Sorong, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos., M.Si, memfasilitasi penyampaian aspirasi pencari kerja Orang Asli Papua (OAP) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta. Rabu, 30 Oktober 2024.
Dalam pertemuan ini, Pj Walikota mengajak pencaker OAP untuk berkonsultasi langsung dengan pihak Kemenpan RB terkait proses seleksi CPNS Formasi 2021. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Sorong, Drs. Yakob Kareth, M.Si dan Ketua BKPSDM Kota Sorong, yang juga memberikan dukungan penuh terhadap aspirasi tersebut. Pertemuan ini merupakan langkah nyata pemerintah Kota Sorong dalam mendampingi pencaker OAP untuk mendapatkan peluang kerja di sektor aparatur negara. Harapan besar disematkan agar aspirasi ini mendapat perhatian dari pemerintah pusat.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Walikota Sorong menyampaikan permohonannya kepada Kemenpan RB agar dapat membantu para pencaker OAP. Ia berharap pencaker OAP dapat menyadari bahwa pemerintah Kota Sorong terus berjuang untuk kesejahteraan mereka. “Kami tidak tinggal diam, kami terus mengupayakan yang terbaik untuk masyarakat asli Papua,” tegas Dr. Bernhard E. Rondonuwu. Upaya ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi pencaker OAP yang selama ini berharap adanya formasi khusus bagi mereka. Dukungan penuh pemerintah daerah menjadi bukti nyata bahwa aspirasi pencaker OAP akan terus diperjuangkan.
Haris Sandy, perwakilan dari Kedeputian Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB, menjelaskan bahwa formasi CPNS tahun 2021 memang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Menurutnya, pemerintah pusat sudah berupaya mengakomodir permintaan dari berbagai daerah, termasuk Kota Sorong. “Kami terus berusaha untuk memenuhi kebutuhan daerah terkait sumber daya manusia aparatur,” ujar Haris. Namun, ia juga menegaskan bahwa meskipun formasi ini sudah disiapkan, masih ada prosedur yang harus dipenuhi sebelum keputusan final diambil. Hal ini merupakan bagian dari proses yang harus dijalani sesuai aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Haris Sandy menjelaskan bahwa kondisi di Kota Sorong telah disampaikan kepada pimpinan Kemenpan RB. Namun, keputusan akhir mengenai formasi ini masih perlu dibahas lebih lanjut bersama panitia seleksi (Pansel). Kemenpan RB tidak dapat membuat keputusan secara sepihak tanpa melalui tahapan konsultasi yang lebih mendalam. “Kita harus membahasnya lebih lanjut agar tidak melanggar prosedur yang sudah ditetapkan,” tambah Haris. Proses ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja daerah.
Dengan adanya pertemuan ini, Pj Walikota Sorong berharap agar aspirasi pencaker OAP dapat segera mendapat perhatian dari Kemenpan RB. Proses ini merupakan langkah penting dalam perjuangan pemerintah daerah untuk memastikan kesejahteraan masyarakat asli Papua melalui akses yang lebih besar terhadap pekerjaan di sektor aparatur negara. Pemerintah Kota Sorong akan terus berkomitmen mengawal proses ini demi kepentingan masyarakatnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *