Reading Time: 2 minutes

 202 total views,  2 views today

𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐒𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 – Pj. Walikota Sorong Dr. Bernhard. E Rondonuwu., S.Sos., M.Si, bersama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Sorong bersama Pihak terkait melaksanakan Rapat Koprdinasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Pajak dan Retribusi. Ruang Rapat Walikota Sorong. Kamis, (3/10/2024).

Sesuai dengan permasalahan yang ada, bahwa banyak pihak yang tidak melaksanakan kewajibannya yaitu membayar pajak, sehingga, banyak pihak seperti Restoran, Hotel, dan lainnya, yang menunggak dalam Pembayaran Pajak Daerah.

Setelah dilakukan penagihan bahkan peringatan, namun tidak dihiraukan, sehingga PAD tidak berjalan dengan baik, maka pemerintah kota sorong memutuskan untuk melakukan langkah konkret, langkah yang dapat membuat pihak tersebut bisa patuh pada aturan. Seperti Penutupan Sementara Usaha tersebut.

Potensi PAD Kota Sorong sebenarnya bisa dioptimalkan jika masalah tunggakan pajak dapat diatasi. Dengan sumber pendapatan dari sektor seperti restoran, hotel, dan usaha lainnya yang berkembang.

Keterbukaan BP2RD dalam hal PAD sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Hal ini juga memungkinkan masyarakat untuk mengetahui bagaimana pendapatan daerah dikelola dan digunakan.

Kerjasama antara BP2RD dan kantor pajak sangat penting untuk memastikan langkah-langkah yang diambil terkait pajak daerah dapat berjalan dengan cepat dan tepat. Dengan kolaborasi yang baik.

Harapannya, dengan adanya Rapat Koordinasi ini, agar TIM dapat sege bertindam, agar dapat segera meningkatkan PAD Kota Sorong. (π‘«π’Šπ’”π’Œπ’π’Žπ’Šπ’π’‡π’ 𝑲𝒐𝒕𝒂 π‘Ίπ’π’“π’π’π’ˆ).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *