146 total views, 4 views today
Kota Sorong – Pemerintah Kota Sorong terus berusaha memperbaiki capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, melalui Rapat Evaluasi Capaian MCP Triwulan III yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Sorong, Selasa, (15/10/2024).
Rapat ini dipimpin langsung Penjabat Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos., M.Si, yang dihadiri Kepala Inspektorat Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi., M.M dan pimpinan OPD terkait.
Dalam laporan Kepala Inspektorat disampaikan, Kota Sorong turun ke peringkat kedua di Provinsi Papua Barat Daya, setelah sebelumnya menduduki peringkat pertama. Pasalnya, MCP bersifat dinamis sehingga peringkat dapat berubah sewaktu-waktu.
“Hari ini kita turun ke peringkat dua, Raja Ampat naik ke peringkat satu dengan selisih hanya 0,11%. Ini harus menjadi perhatian kita, agar capaian MCP KPK Kota Sorong bisa terus naik,” ungkapnya.
Penurunan ini, sambungnya, disebabkan oleh masih rendahnya persentase capaian di beberapa area intervensi.
“Untuk Kota Sorong, bidang perencanaan masih di angka 10%, penganggaran 14%, dan manajemen ASN 15%. Secara nasional, kita seharusnya berada di atas 50%, sementara Kota Sorong masih di angka 28%,” jelas Ka. Inspektorat.
Menanggapi laporan tersebut, Penjabat Wali Kota Sorong menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan KPK, untuk mencapai hasil yang optimal.
“MCP ini adalah upaya bersama antara KPK dan pemerintah daerah, untuk memastikan kinerja kita sesuai prosedur yang benar, agar kita terbebas dari tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa, capaian MCP Kota Sorong harus lebih baik lagi, mengingat posisi Kota Sorong sebagai Ibu Kota di Provinsi Papua Barat Daya.
“Kita jangan berpuas diri hanya karena kita sudah tinggi di provinsi. Kita harus mencapai atau bahkan melebihi rata-rata nasional,” tegasnya.
Wali Kota juga menekankan perlunya pembentukan tim percepatan untuk mengatasi area yang masih kurang, terutama di bidang perencanaan, penganggaran, dan manajemen ASN.
“Saya minta segera dibentuk tim percepatan untuk meningkatkan capaian indikator MCP. Tim ini harus ada SK-nya dan akan memantau serta memperbaiki area-area yang masih kurang,” kata Pj. Wali Kota.
Selain itu, ia juga menyoroti perlunya perbaikan dalam manajemen ASN di Pemerintah Kota Sorong.
“Manajemen ASN kita harus dibenahi. Banyak ASN yang belum pindah status, dan ini bisa berdampak pada pengangkatan dan legalitas mereka. Ini harus segera diurus,” ujar Pj. Wali Kota.
Ditambahkannya, ketidakcocokan penempatan ASN harus segera diperbaiki.
“Kalau SK pengangkatannya di Dinas A, tapi ditempatkan di Dinas B, ini harus dikembalikan sesuai aturan,” lanjut Pj. Wali Kota sembari menyinggung terkait penganggaran. Ia menyoroti utang yang terus ditinggalkan setiap tahun. Hal ini dapat dilihat pada Surat Perintah Membayar (SPM) yang masih sekitar 20 persen.
“Penganggaran kita juga harus diperbaiki. Kenapa setiap tahun kita meninggalkan utang? Kita harus bisa lebih disiplin dalam mengelola keuangan,” ujarnya.
Pj. Wali kota juga meminta agar aset-aset yang sudah tidak digunakan, seperti mobil dinas agar segera dilelang untuk efisiensi pengelolaan aset.
Di akhir rapat, Pj. Wali Kota menegaskan pentingnya kerja sama dan fokus dari seluruh pihak, agar Kota Sorong dapat mencapai target MCP yang lebih tinggi.
“Tidak ada yang tidak bisa kita capai kalau kita mau bekerja sama dan fokus. Semua hal yang bisa diselesaikan. Harus segera diselesaikan,” tutupnya. (Diskominfo Kota Sorong)