Reading Time: 4 minutes

 88 total views,  3 views today

Pj. Walikota Sorong Dr. Bernhard. E Rondonuwu., S.Sos., M.Si bersama Sekda Kota Sorong dan seluruh pimpinan OPD Pemerintah Kota Sorong, menghadiri Rapat Pleno XIII Paripurna XI DPR Kota Sorong Masa Sidang Tahun 2024 Dengan Agenda Tanggapan Walikota Sorong Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRK Sorong Terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Selasa, (10/9/2024).

Dalam tanggapan Walikota terhadap pandangan Fraksi-Fraksi mengatakan “Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas masukan, saran dan kritik yang disampaikan dan merupakan salah satu tugas dan fungsi dprd dalam hal pengawasan pelaksanaan apbd setiap tahun anggaran, sebagaimana diamanatkan oleh uu nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 149 ayat (1) yang berdasarkan ketentuan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 yang mana dikatakan dprd memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan”, katanya.

Berikut tanggapan Walikota terhadap pandangan Fraksi-Fraksi DPRK Sorong :
1. Fraksi Golongan Karya.
Pihak eksekutif menyampaikan apresiasi kepada Fraksi Golongan Karya yang telah menyampaikan pandangan umumnya. Selanjutnya kami
a. Fraksi Golkar berharap pemerintah kota soron dapat lebih meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dearah serta mendekatkan kualitas prencanaan dan pelaksanaan anggran, supaya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mencapai target pembangunan kota sorong secara merata.
Hal ini menjadi perhatian pemerintah kota sorong dalam perencanaan penganggaran penataan usahaan, pengelolaan keuangan daerah dalam pembangunan di kota sorong di waktu yang akan datang menjadi lebih baik.
b. Terkait dengan poin 2 dalam hal upaya konkret pemerintah kota sorong terhadap realisasi pencapaian pendapatan dan belanja daerah yang belum memenuhi target pad kota sorong. Perlu kami jelaskan sebagai berikut :
– Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah kota sorong adalah membentuk tim optimlaisasi pemerintaha daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah kota sorong.
– Upaya sosialisasi kepada wajib pajak dan retribusi daerah bersama kpk-ri pada bulan juli tahun 2024.
– Melakukan mou dengan kejaksaaan negeri sorong dalam rangka menindak lanjuti wajib dan retribusi yang belum memenuhi kewajiban kepada pemerintah kota sorong agar wajib pajak lebih taat asas atas kewajibannya kepada pemerinrah daerah.
c. Terkait dengan poin 3 pelayanan yang bersifat umum pemerintah daerah dalam setiap tahun anggaran telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar pada dinas bina marga dan dinas cipta karya, dinas kesehatan dlaam rangka membangun unfrastruktur jalan, jembatan serta fasilitas pembangunan lainya serta peningkatan pelayanan di bidaang kesehatan di rsud sele be solu dan 10 puskesmas yang ada di 10 distrik di kota sorong. Hal ini dengan demikian menjawab poin 4 terkait dengan peningkatan kesejahateraan masyarakat bahwa pemerintah daerah akan berupaya untuk lebih meningkatkan pembangunan di berbagai sektor untuk menikatkan kesejahteraan msyarakat.
d. Terkait point 5 akan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan apbd dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

II. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Terhadap pandangan umum fraksi partai demokrasi indonesia perjuangan, tentang persetujuan dalam raperda pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kota sorong tahun 2023 :
1. Terkait silpa tahun anggaran 2023 sebagaimana yang tercantum dalam pandangan Fraksi PDIP artinya bahwa terjadi peningkatan pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun menunjukkan pengelolaannya semakin membaik, kami pemerintah kota sorong mengapreseasi atas dukungan dari DPRK Sorong terhadap hal tersebut diatas.
2. Terkait dengan poin 2 dapat kami jelaskan sebagai berikut pemerintah kota sorong terus berupaya dan bekerja keras meningkatkan upaya instensifikasi pajak dan retrubusi daerah maupun ekstensifikasi pajak dan rettibusi daerah. Tetapi juga telah bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi untuk menginventarisasi tim survei potensi pajak dan retribusi daerah.
3. Terkait poin 3 bahwa kontribusi perusahaan daerah air minum pt. Tirta remu dapat kami jelaskan ebagai berikut : bahwaa perusaahan daerah pt. Tirta remu tidak memberikan kontribusi keooada daerah dalam rangka meningkatkan PAD kota sorong disebabkan karena :
– Perusahaan tersebut merupakan pelimpahan dari kabupaten sorong kepada kota sorong sebagai dsaerah otonomi baru baik aset maupun utang piutung yang sampai saat ini masih menjadi beban pemerintah daerah kota sorong untuk menyelesaaikannya, sehingga belum ada kontribusi bagi pemerintah kota sorong.
4. Terkait poin 4 pemerintah kota sorong telah membentuk tim penyelesaian percepatan temuan hasil pemeriksaan bpk tahun 2024.

III. Fraksi Demokrat
Terhadap pemandangan umum fraksi demokrat, dapat kami tanggapi sebagai berikut:
1. Kami memberikan apreseasi terhadap pandangan Fraksi Demokrat yang mendukung atas capaian yng telah diraih pemerintah kota sorong pada laporan keuangan tahun anggaran tahun 2023 yang meraih predikat WTP.
2. Terkait dengan poin 4 dan 5 akan menjadi perhatian pemerintah kota sorong dalam meningkatkan sumber-sumber pendapatan daerah ke depan jauh lebih baik daripada mengharapkan transfer dari pemerintah pusat.

IV. Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia (GPI)
Terhadap pemandangan umum Fraksi GPI atas Raperda pertanggungjawaban tersebut sebagai berikut :
1. Saran dan masukan dari Fraksi GPI akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam rangka peningkatan PAD.
2. Terkait dengan masalah banjir, pemerintah terus berupaya untuk mengatasi banjir dengan melakukan normalisasi dan perencanaan pembangunan embung, serta nenciptakan kota sorong bersih-bersih dengan melibatkan stake holder yang ada di kota sorong
Terkait dengan peningkatan pad akan menjadi perhatian pihak eksekutif.

V. Fraksi Amanat Kesejahteraan Bangsa (AKB)
Menanggapi pemandangan umum fraksi amanat kesejahteraan bangsa sebagai berikut :
Bahwa pemerintah daerah bersama DPRK Sorong dan masyarakat terus berupaya meningkatkan rencana pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebelum menutup sambutannya Pj Wali Kota Sorong menyatakan semua usul, saran dan koreksi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sorong akan menjadi perhatian pemerintah kota sorong untuk dapat ditindak lanjuti dalam rangka penetapan kebijakan pembangunan di Kota Sorong untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Diskominfo Kota Sorong)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *