348 total views, 12 views today
Penjabat WaliKota Sorong, Dr. Bernhard Rondonuwu, S.Sos.,M.Si bersama Kepala PLN UP3 Sorong, Doni Hernandi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa tertentu atas tenaga listrik Pemerintah Kota Sorong, yang berlangsun di Lobi Kantor Walikota Sorong, Kamis (29/8/2024). Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan pajak daerah,meningkatkan pendapatan serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Sorong. Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut di saksikan oleh Asisten Satu, Asisten Tiga, Kepala Dinas Cipta Karya, Kepala BPBD,Kepala BPPRB, Pimpinan PT. PLN, Kabag Hukum serta staf PT. PLN UP3 Sorong. (Diskominfo Kota Sorong)