Reading Time: < 1 minute

 202 total views,  1 views today

Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos., M.Si., Penjabat Wali Kota Sorong, bersama Asisten 1 Setda Kota Sorong, menggelar rapat dengan pihak PLN UP3 Sorong di Kantor Wali Kota Sorong. Pertemuan tersebut membahas persiapan teknis untuk penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik di Kota Sorong, Rabu, 28 Agustus 2024. Penandatanganan ini diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak listrik. Dr. Bernhard menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah kota dan PLN dalam mengelola pajak tersebut secara efektif. Keberhasilan kerjasama ini diharapkan mampu mendongkrak penerimaan daerah. (Diskominfo Kota Sorong)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *