Reading Time: 3 minutes

 304 total views,  1 views today

KOTA SORONG – Penjabat Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA, mengharapkan kerja sama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sorong, dalam menyelesaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2023, dapat terus terjalin dengan baik untuk pembangunan Kota Sorong.

Hal tersebut disampaikannya pada acara Penutupan Rapat Paripurna IX DPRD Kota Sorong Masa Sidang Tahun 2023, dengan Agenda Penandatangan Persetujuan Bersama KUA dan PPAS APBD Perubahan Pemerintah Kota Sorong Tahun Anggaran (TA) 2023, yang digelar di Hotel Vega, Rabu (27/9/2023) siang hari.

Menurutnya, KUA-PPAS merupakan pedoman untuk membahas dan menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) TA 2023. KUA-PPAS merupakan esensi dari pembangunan yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.

“Semoga dengan penandatanganan persetujuan bersama ini,  KUA-PPAS APBD Perubahan Pemerintah Kota Sorong tahun anggaran 2023 yang telah disepakati bersama, akan membawa kemajuan dan kesejahteraan rakyat Kota Sorong,” kata Pj. Wali Kota.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Sorong, Erwin Ayal, S.Ip., M.M dalam pidatonya menjelaskan, KUA-PPAS APBD Perubahan merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah.Tentunya disadari bersama, dalam perjalanan tahun 2023, terjadi pergantian kepala daerah di seluruh daerah, tak terkecuali Kota Sorong.

“Tentunya hal ini sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Sorong. Namun demikian, saya berharap upaya pemerintah kota bersama DPRD dapat mempercepat penanganan melalui penyesuaian APBD, baik melalui realokasi dan rasionalisasi anggaran periode tahun anggaran yang tersisa, agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan dengan efektif dan efisien,” ujar Ketua DPRD.

Sambungnya, sebagai wujud kemitraan dalam mendukung jalannya pemerintahan, maka materi rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Pemerintah Kota Sorong TA 2023, telah dibahas secara intensif, lebih lanjut pada tingkat Banggar, sesuai peraturan DPRD Kota Sorong nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib.

Harapannya, setiap usul, saran, dan masukan dalam pembahasan KUA dan PPAS APBD Perubahan TA 2023, akan menghasilkan dokumen yang berkualitas dalam mendorong kinerja pemerintah daerah yang semakin baik ke depan.

“Saya mengajak kita agar tetap semangat dalam menjaga dan memelihara hubungan yang harmonis, serta kerja sama yang baik dalam menjalankan fungsi dan kewenangan kita masing-masing, demi mewujudkan Kota Sorong sebagai kota termaju di Tanah Papua,” tutup Ketua DPRD.

Pada kegiatan ini, juga dilakukan penandatanganan persetujuan bersama KUA dan PPAS APBD Perubahan Pemerintah Kota Sorong TA 2023, oleh Pj. Wali Kota Sorong, Ketua DPRD, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Sorong, yang disaksikan seluruh peserta rapat.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sorong, Pj. Sekretaris Daerah Kota Sorong, Staf Ahli, para Asisten dan pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Sorong. (Diskominfo Kota Sorong/brm/adr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *