898 total views, 2 views today
Dibawah pimpinan Wakil Ketua, Komisi VIII DPR RI, melakukan Kunjungan Kerja (kunker) reses ke Kota Sorong, pada masa persidangan I tahun sidang 2022-2023 di Kota Sorong, Senin (10/10/2022), yang bertempat di Gedung Drs. Ec. L. Jitmau, MM.
Penjabat Walikota Sorong, George Yarangga, A.Pi.,MM dalam ucapan selamat datang, memberi apresiasi atas kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI. yang melakukan kunjungan ke Kota Sorong, untuk melihat kondisi nyata di lapangan, dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua Barat.
Menurutnya, kunjungan tersebut merupakan momentum untuk dilakukan penjaringan aspirasi, sehingga pemerintah Kota Sorong berharap, setiap usulan dan masukan dapat diperhatikan.
“Sebagai pemerintah derah, kami berharap dapat menerima setiap usulan dan masukan dari kami. Ini merupakan suatu keluhan dan permohonan masyarakat pada umumnya, untuk dapat diperhatikan bersama, sebagai upaya melancarkan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat yang ada di Papua Barat, dan khususnya kami yang ada di Kota Sorong, “ harap Pj Walikota.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Hj. Diah Pitaloka menjelaskan, fungsi Komisi VIII DPR RI bidang keagamaan, bidang sosial, pemberdayaan perempuan dan anak serta kebencanaan, melakukan pengawasan pelaksanaan pembangunan.
“Hari ini kami ingin mendapatkan gambaran informasi, masukan-masukan dari jajaran pemerintah daerah baik kabupaten/kota Sorong dan juga Provinsi Papua Barat secara umum, tentang hal-hal yang berkaitan dengan berjalannya pembangunan menyangkut bidang-bidang, yang menjadi pembahasan di Komisi VIII,“ jelas Wakil Ketua.
Disebutkan, terdapat beberapa aspirasi dan masukan yang diterima pada pertemuan tersebut yaitu, permintaan dari Kepala Kantor Kementrian Agama Provinsi papua Barat, agar Kantor pelayanan haji dan umroh ditambah menjadi dua kloter, serta penyelesaian pembangunan masjid Al-Akbar Kota Sorong.
Menurutnya, Provinsi Papua Barat terkenal dengan tingkat toleransi yang sangat baik, sehingga kedatangan timnya ke Kota Sorong, juga untuk memberikan sejumlah bantuan bagi rumah ibadah, serta bantuan logistik kebencanaan, dan bantuan lumbung sosial dari Kementerian Sosial RI.
Harapannya, proses komunikasi dengan kemitraan antara pemerintah Provinsi Papua Barat, Pemerintah Kota Sorong dan Komisi VIII DPR RI, dapat terus berjalan dengan baik, sehingga dapat saling memberikan informasi terkait bidang-bidang yang ada di Komisi VIII DPR RI.
“Semoga langkah Komisi VIII DPR RI ke sini dapat juga memperkuat dan membantu. Dengan adanya sinergi komunikasi yang akan kita sampaikan nantinya kepada mitra-mitra kerja komisi, yang sesuai bidang-bidang tadi,” ujar Wakil Ketua.
Berikut data penyerahan bantuan, baik dari Kementerian Sosial RI, maupun Komisi VIII DPR RI:
1. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM kepada 9.201 keluarga penerima manfaat, yang diterima secara simbolis oleh 5 keluarga penerima manfaat. Total bantuan sebesar Rp2.760.300.000,- dengan @Rp300.000,-/KPM.
2. Pemberian bantuan asistensi rehabilitasi sosial berupa sembako Rp26.000.000,- untuk 26 KPE yang diterima secara simbolis oleh 3 KPE.
3. Penyerahan bantuan Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Sosial, dalam rangka kesiap-siagaan, dan penanggulangan bencana di Kota Sorong senilai Rp185.884.250, yang terdiri dari logistik untuk lumbung sosial di Distrik Manoi, Sorong Kepulauan, dan Sorong Barat, serta peralatan evakuasi perahu karet.
4. Penyerahan bantuan Komisi VIII DPR RI kepada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua Barat berupa:
– Bantuan rehab rumah ibadah kepada GPDI Jemaat Hermon Sorong, GKI Jemaat Elim Tampa Garam, GPKAI Jemaat Erikson Tritt Sorong, dengan nilai masing-masing Rp50.000.000,-.
– Pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji pada Kantgor Urusan Agama Distrik Manimeri Kabupaten Teluk Bintuni sebesar Rp2.2000.000.000.
– Pembangunan gedung pusat layanan haji dan umroh terpadu, pada Kementerian Agama Kabupaten Teluk Bintuni sebesar Rp3.122.532.000,-
– Pembangunan ruang kelas baru MAN Fakfak, Kabupaten Fakfak sebesar Rp4.847.732.000,-
(Diskominfo Kota Sorong)
Sumber Berita : Facebook Diskominfo – RESES KE KOTA SORONG, KOMISI VIII DPR RI SERAP ASPIRASI