Reading Time: 2 minutes

 78 total views,  1 views today

𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐒𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 – Pemerintah Kota Sorong akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani permasalahan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Hal ini disampaikan oleh Penjabat Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu, S.Sos., M.Si dalam Rapat Koordinasi Penanganan ODGJ di Kota Sorong, yang berlangsung di Ruang Rapat Walikota, Selasa (4/2/2025), siang.

Dalam kegiatan itu, Pj. Wali Kota mengingatkan kembali kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan RSUD Sele Be Solu, bahwa pihaknya telah melakukan dua kali rapat untuk membahas permasalahan ODGJ, serta turun lapangan di Pulau Doom, untuk melihat langsung kondisi para ODGJ.

“Jadi Sudah ada perhatian, hanya saja aksi nyata yang belum dilakukan. Tidak perlu banyak rapat, tapi aksinya yang harus segera dilakukan,” tegas Pj. Wali Kota.

Dijelaskannya, Pemerintah Kota Sorong telah berupaya dan berencana menyiapkan ruangan di RSUD Sele Be Solu untuk menangani ODGJ. Selain itu, Satpol PP dan Dinas Sosial juga telah melakukan pengecekan di jalan untuk mendata keberadaan ODGJ.

Pj. Wali Kota menekankan pentingnya pembentukan Satgas yang melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satpol PP, serta pihak RSUD Sele Be Solu.

“Satgas ini harus segera dibentuk untuk menerima masukan, dan menyusun langkah penanganan yang lebih konkret,” ujarnya.

Ia juga menegaskan 3 hal penting yaitu, pertama, permasalahan ODGJ menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Sorong. Kedua, jika pemerintah tidak memperhatikan ODGJ, tingkat kemanusiaan pemerintah akan dipertanyakan.

β€œYang ketiga, apa yang menjadi tindakan kita agar masyarakat tahu kalau pemerintah ada perhatian terhadap permasalahan-permasalahan di kota. Jadi mana tindak lanjut kita?” kata Pj. Wali Kota dengan nada tanya.

Oleh karena itu, sambungnya, dalam waktu dekat, Pemkot Sorong akan berkoordinasi dengan Direktur Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Sorong yang memiliki keahlian di bidang ODGJ, guna mendapatkan masukan tentang tindakan yang perlu dilakukan.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Sorong, Fauji Fattah, S.STP., M.Si, menyampaikan, tahun sebelumnya pihaknya bersama Dinas Kesehatan telah melakukan assessment terhadap ODGJ, termasuk yang berada di sekitar bandara. Namun, upaya tersebut terkendala kurangnya respons dari pihak keluarga.

β€œKami sudah berencana untuk memindahkan beberapa ODGJ, bahkan hingga ke Jayapura. Namun, pihak keluarga tidak memberikan respons. Mungkin pemerintah harus menegaskan melalui media, bahwa jika keluarga tidak merespons, maka pemerintah akan mengambil tindakan, dan tidak ada tuntutan di kemudian hari,” jelas Kadis Sosial.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong, Hermanus Kalasuat, S.Km., M.Kes, menyoroti pentingnya kesiapan Sumber Daya manusia (SDM) dalam menangani ODGJ di rumah sakit.

β€œMenampung ODGJ di rumah sakit, tentunya memerlukan tenaga medis yang memiliki pengalaman menangani pasien dengan gangguan jiwa, serta ruang perawatan yang aman,” ujarnya.

Sambungnya, Saat ini, dokter spesialis yang menangani akan ODGJ sedang mengambil spesialis di Jakarta. β€œPaling tidak pengamanannya. Selain itu petugasnya juga adalah orang yang punya pengalaman menangani ODGJ, karena ini juga menyangkut nyawa,” papar Kadis Kesehatan.

Sebagai kesimpulan rapat, Pj. Wali Kota Sorong menginstruksikan Kepala Dinas Sosial untuk segera membentuk Satgas dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK). Selain itu, Pemkot Sorong akan terus berkoordinasi dengan Direktur RSUD Sele Be Solu dan Direktur Poltekkes Sorong guna menyusun strategi yang lebih efektif dalam penanganan ODGJ.

β€œPemerintah harus respek dan respon dalam menangani permasalahan agar tidak semakin meluas. Tanggung jawab pemerintah adalah memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman,” pungkas Pj. Wali Kota. (π‘«π’Šπ’”π’Œπ’π’Žπ’Šπ’π’‡π’ 𝑲𝒐𝒕𝒂 π‘Ίπ’π’“π’π’π’ˆ)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *