37 total views, 37 views today
Kota Sorong – Penjabat Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos., M.Si, menghadiri sekaligus membawa materi pada acara Kebijakan Orientasi dan Pendalaman Tugas Bagi Anggota DPRK Tambrauw, yang diikuti 20 anggota DPRK Tambrauw di Hotel Vega Prime, Jumat (13/12/2024) siang.
Dalam paparannya, Pj. Wali Kota menjelaskan, luas wilayah Kabupaten Tambrauw adalah 11.529,18 km², yang terdiri dari 29 distrik dan 216 kampung, dengan jumlah penduduk berdasar data tahun 2023 sebanyak 30.606 jiwa.
Disebutkan, di Indonesia, pelibatan masyarakat diimplementasikan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Selain meningkatkan kinerja organisasi, berbagai penelitian menunjukkan bahwa pendekatan ini mampu mendorong inovasi solutif.
“Pendekatan tersebut ialah, Digital Governance, yaitu sistem pemerintahan yang interaktif dengan publik, lincah, dan mampu melaksanakan pelayanan publik dengan baik. Paradigma kontemporer, yaitu pendekatan yang inklusif dan terbuka terhadap inovasi, dengan fleksibilitas, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat sebagai pijakan utama,” jelas Pj. Wali Kota.
Sambungnya, New Public Service (NPS), merupakan paradigma yang berfokus pada pembangunan hubungan dengan masyarakat berdasarkan kepercayaan dan kolaborasi, dan Reformasi birokrasi, yaitu peningkatan orientasi dan akuntabilitas kinerja birokrasi, dengan indikator kinerja yang berorientasi pada outcome dan impact.
“Tugas dan fungsi DPRK adalah, Legislasi, yaitu Membentuk peraturan daerah (Perda) bersama kepala daerah. Anggaran, yaitu Membahas dan menyetujui rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah, dan Pengawasan, yaitu Memantau dan mengawal pelaksanaan Perda dan APBD agar terlaksana dengan baik,” urainya.
Dalam mengawal program pemerintah pusat, kata Pj. Wali Kota, pemerintah daerah perlu melaksanakan visi yang telah ditetapkan yaitu, Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045, yang terbagi dalam 8 misi asta cita, 17 Program prioritas, dan 8 program hasil terbaik cepat.
Pada topik Kabupaten Tambrauw darurat stunting, dijelaskan bahwa, berdasarkan hasil laporan stunting Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tahun 2024 untuk setiap kabupaten/kota di Papua Barat Daya, angka stunting tertinggi di Kabupaten Tambrauw sebesar 31,8%, Sorong Selatan 31,3%, Kota Sorong 31%, Kabupaten Sorong 27,3%, dan Kabupaten Maybrat 27,3%.
Menurutnya, kebutuhan Kabupaten Tambrauw adalah, infrastruktur jalan seperti Akses jalan menuju Sorong, akses jalan antar Distrik dan antar Kampung masih banyak yang belum memadai. Contohnya, jalan yang menghubungkan Distrik Fef & Distrik Miyah.
“Selain itu, kebutuhan untuk Pendidikan seperti jumlah sekolah dengan fasilitas dan guru yang memadai harus diperhatikan, perlu adanya sekolah sepanjang hari, kesejahteraan guru dan fasilitas guru harus lebih diperhatikan,” ungkap Pj. Wali Kota.
Untuk kebutuhan program makan bergizi gratis, makan bergizi gratis merupakan program prioritas Pemerintah Pusat yang harus diutamakan demi menciptakan generasi bangsa yang berkualitas, serta kebutuhan data pemerintahan. (Diskominfo Kota Sorong)