280 total views, 2 views today
ππ¨ππ ππ¨π«π¨π§π β Guna mendukung pembangunan ketenagakerjaan di Kota Sorong, Dinas Tenaga Kerja Kota Sorong menggelar Sosialisasi Penyusunan Dokumen Rencana Tenaga Kerja (RTK) Tahun 2025-2029, yang digelar di Hotel Belagri, Puncak Arfak, Kamis (5/12/2024) pagi.
Ketua panitia, Dourince Kambu, S.H., yang juga Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Sorong menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menekan angka pengangguran terbuka, memperkirakan kebutuhan tenaga kerja mendatang, serta menyusun kebijakan strategis dalam penanganan masalah ketenagakerjaan.
βSumber dana kegiatan berasal dari DPA Dinas Tenaga Kerja Kota Sorong tahun 2024,β lapornya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sorong, Nurhayati Marasabessy, S.STP menyebutkan, hanya 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang diundang untuk berkontribusi dalam proses penyusunan RTK.
βProses ini akan melibatkan pengumpulan data dari berbagai OPD, yang akan difollow-up oleh tim kami,β jelasnya.
Tambahnya, peserta perlu menyimak dengan baik paparan narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, agar dapat memahami data-data yang dibutuhkan, karena dokumen RTK ini nantinya akan menjadi pedoman strategis dalam pengelolaan ketenagakerjaan di Kota Sorong.
Masih di tempat yang sama, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Sorong, Hanok J. Talla, S.Sos., M.M menegaskan, perencanaan tenaga kerja merupakan kunci akselerasi pembangunan nasional maupun daerah.
βSebagai kota jasa yang strategis dan memiliki jumlah penduduk tertinggi di Papua Barat Daya, Kota Sorong membutuhkan langkah konkret dalam pengembangan ketenagakerjaan,β ujarnya.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Asisten III menyebutkan bahwa, perencanaan tenaga kerja harus optimal, manusiawi, dan sesuai kebutuhan pembangunan.
βSalah satu upaya ini adalah melalui sosialisasi yang selaras dengan tujuan pembangunan ketenagakerjaan,β tambahnya.
Ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi, seperti kompetensi tenaga kerja yang rendah, informasi pasar kerja yang terbatas, serta pengawasan upah yang belum maksimal. Berdasarkan data BPS tahun 2023, jumlah angkatan kerja di Kota Sorong mencapai 136.466, yang terdiri dari penduduk yang bekerja 123.005, dan pengangguran terbuka 13.461 atau 9,86%.
Selain itu, ia berharap perwakilan OPD yang hadir dapat serius mengikuti sosialisasi ini. βKolaborasi antar instansi sangat diperlukan untuk menyusun dokumen RTK, yang dapat meningkatkan kualitas dan kesejahteraan tenaga kerja,β tutupnya seraya membuka kegiatan Sosialisasi Penyusunan Dokumen RTK Tahun 2025-2029, yang ditandai dengan penabuhan tifa.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan ketenagakerjaan, menciptakan peluang kerja yang lebih luas, serta meningkatkan kualitas tenaga kerja di Kota Sorong. (π«πππππππππ π²πππ πΊπππππ)