105 total views, 3 views today
Penjabat Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu, S.Sos., M.Si., menerima penghargaan ‘Pasar Tertib Ukur’ untuk Pemerintah Kota Sorong dalam Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 oleh Kementerian Perdagangan RI. Acara bergengsi ini digelar pada Senin, 18 November 2024, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan menjadi bukti keberhasilan Kota Sorong dalam menciptakan pasar yang sesuai standar nasional. Pasar Tertib Ukur adalah predikat bagi pasar tradisional maupun modern yang menggunakan Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Alat Perlengkapan (UTTP) sesuai ketentuan bertanda tera sah. Acara ini dihadiri oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri, B.A., M.Sc., Plh. Gubernur Kalimantan Selatan, Ir. Roy Rizali Anwar, serta Wali Kota Banjarmasin, H. Ibnu Sina. Selain itu, kepala daerah dari seluruh Indonesia yang menerima penghargaan turut hadir untuk merayakan pencapaian ini. Penghargaan ini menegaskan komitmen Kota Sorong dalam melindungi hak konsumen dan meningkatkan kualitas pasar.
Tujuan utama dari penganugerahan ini adalah untuk mengapresiasi peran pemerintah daerah dalam melindungi hak dan aset pelaku usaha di bidang perdagangan. Penghargaan ini juga mendorong peningkatan pelayanan kepada konsumen, terutama dalam merespons pengaduan yang berkaitan dengan perlindungan konsumen. Empat kategori penghargaan yang diberikan meliputi Pasar Tertib Ukur, SNI Pasar Rakyat, Daerah Tertib Ukur, dan Provinsi Perlindungan Konsumen. Dalam kategori Pasar Tertib Ukur, Kota Sorong berhasil memenuhi semua kriteria, mulai dari pengawasan UTTP hingga edukasi kepada pelaku usaha. Hal ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang adil dan terpercaya. Keberhasilan ini juga memberikan motivasi bagi daerah lain untuk terus meningkatkan standar pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas penghargaan yang diraih. Ia menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perdagangan RI yang telah memberikan pengakuan atas upaya Kota Sorong. Menurutnya, penghargaan ini tidak hanya menjadi pencapaian pemerintah, tetapi juga keberhasilan masyarakat yang telah mendukung program pemerintah. Beliau berharap penghargaan ini dapat menjadi inspirasi untuk terus memperbaiki kualitas pasar tradisional dan modern di Kota Sorong. Selain itu, ia menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap alat ukur dan timbangan di pasar untuk memastikan keadilan dalam transaksi perdagangan. Penghargaan ini dianggap sebagai langkah awal untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen.
Penghargaan ‘Pasar Tertib Ukur’ juga menandakan bahwa Kota Sorong telah memenuhi standar nasional dalam tata kelola pasar. Dengan predikat ini, Kota Sorong mampu menunjukkan komitmen terhadap prinsip transparansi dan keadilan dalam perdagangan. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif pemerintah daerah dalam mengawasi pasar serta memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan konsumen. Hal ini juga selaras dengan visi pemerintah pusat untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang kondusif dan kompetitif. Di sisi lain, penghargaan ini menjadi simbol kepercayaan dari pemerintah pusat terhadap kemampuan Kota Sorong untuk terus menjaga kualitas layanan pasar. Dr. Bernhard menegaskan bahwa Kota Sorong akan terus berinovasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perdagangan yang lebih baik.
Penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab untuk menjaga konsistensi dalam perlindungan konsumen. Dr. Bernhard berharap momentum ini dapat memacu semangat semua pihak untuk terus meningkatkan pelayanan publik. Kota Sorong akan menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk memperkuat tata kelola pasar tradisional dan modern secara berkelanjutan. Ke depan, pemerintah Kota Sorong berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan pasar yang adil, tertib, dan inovatif. Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa kerja keras dan kolaborasi dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat luas.