175 total views, 1 views today
Pembukaan Rapat Paripurna XIII Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sorong Masa Sidang Tahun 2024, dengan agenda Penyerahan dan Pembahasan Materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Sorong tentang APBD Perubahan Pemerintah Kota Sorong Tahun Anggaran 2024, Penjabat Wali kota Sorong, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos., M.Si, serahkan materi raperda kepada Pimpinan DPRD Kota Sorong, di Ruang Rapat DPRD Kota Sorong, Kamis (12/9/2024).
Setelah menerima Materi Raperda yang diserahkan oleh Pj. Wali Kota, Elisabeth Nauw, selaku pimpinan Sidang dalam pidatonya berharap Materi Raperda yang diberikan memuat arah kebijakan yang jelas, berpedoman pada aturan-aturan yang berlaku, serta memiliki rancangan pengelolaan keuangan transparansi dan akuntabel.
Juga, diharapkan dukungan semua pihak, agar pembahasan dapat berjalan lancer dan tepat Waktu, dan berdampak baik bagi kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Sorong dalam sambutannya berharap proses perubahan dapat diselesaikan, sehingga Raperda ditetapkan dan semua program dapat dilaksanakan.
Pj. Wali Kota juga berterima kasih atas dukungan dan kerja sama, serta hubungan harmoni selama menjalankan tugas sebagai Kepala Daerah.
Turut hadir, Sekda Kota Sorong, Forkompimda, Para Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kota Sorong.(Dinas Kominfo Kota Sorong)