Reading Time: 3 minutes

 95 total views,  1 views today

Kota Sorong – Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya (PBD), Felipus Cornelius Boling melakukan audiensi dengan Penjabat Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard Rondonuwu, S.Sos., M.Si di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (30/9/2024). Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu PBD menyampaikan tiga agenda penting yang membutuhkan dukungan dari Pemerintah Kota Sorong.

Agenda pertama terkait dengan status kepegawaian salah satu staf Bawaslu PBD, Sarce Mori, yang sebelumnya merupakan pegawai Bappeda Kota Sorong. Bawaslu PBD meminta kepastian status kepegawaian staf tersebut agar dapat menjalankan tugas dengan baik di Bawaslu PBD.

“Saat ini dalam rangka kami memisahkan diri dari pengolaan keuangan dari provinsi Papua Barat Daya, staf ini punya basic pengelolaan keuangan di Bawaslu Kota, dan kinerjanya cukup bagus dan jujur,” jelas Kasek.

Agenda kedua terkait dengan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Bawaslu PBD. Mengingat tugas dan tanggung jawab yang semakin kompleks, Bawaslu PBD membutuhkan tambahan PNS untuk memperkuat struktur organisasinya.

“Dalam kapasitas saya yaitu eselon IIb, dan kami di Bawaslu Papua Barat Daya masuk dalam tipe B dengan jumlah jabatan Kepala Bagian ada 3. Ini berbeda dengan Bawaslu Papua Barat. Dengan kehadiran kami setelah dimekarkan, sesuai dengan kebutuhan diawal atau agenda 1, saya maasih membutuhkan 9 Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menguatkan komposisi kami di Bawaslu Provinsi,” ungkapnya.

Agenda ketiga berkaitan dengan kebutuhan akan kantor permanen untuk Bawaslu PBD. Saat ini, Bawaslu PBD masih menyewa ruko di Kilo 10 dan membutuhkan lahan untuk membangun kantor sendiri.

“Kami tidak mungkin bertahan terus dengan kondisi itu, tapi kami harus punya kantor resmi. Oleh karena itu, jika berkenan kalau ada tanah, kami dapat membangun satu kantor,” ujar Kasek.

Menanggapi permintaan tersebut, Pj. Wali Kota memberi dukungan penuh. Ia berjanji akan membantu menyelesaikan permasalahan kepegawaian dan akan dibicarakan terkait kebutuhan lahan untuk pembangunan kantor Bawaslu PBD.

“Prinsip pemerintah adalah memfasilitasi pelaksanaan pilkada 100%. Oleh karena itu, untuk saya setuju dengan agenda nomor 1. Jika memang ibu Sarce sudah bantu di Bawaslu Provinsi papua Barat Daya, kami tidak keberatan,” ujar Pj. Wali Kota.

Pj. Wali Kota juga menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pilkada. Ia meminta agar Bawaslu menginformasikan kepada pemerintah daerah terkait standar dan aturan yang berlaku selama masa kampanye.

“Saya tidak mau ada jajaran kami yang melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu,” tegasnya.

Hadir juga dalam kegiatan itu, Sekretaris Daerah Kota Sorong, Drs. Yakob Kareth, M.Si, Asisten Bidang Perekonomian, dan Pembangunan Setda Kota Sorong, dan Kepala Kesbangpol Kota Sorong. (Diskominfo Kota Sorong)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *