938 total views, 2 views today
Kota Sorong – Penjabat Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA, membuka kegiatan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Sorong Tahun 2024, yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sorong, dan ditandai dengan penabuhan tifa di Gedung Lambert Jitmau, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (27/3/2024), pagi.
Dalam sambutan lisannya dikatakan, tujuan dilaksanakan forum OPD adalah, untuk melakukan konsolidasi dan mensinergikan program kerja yang didapat dari tingkat kelurahan, yang mana sebelumnya telah dilaksanakan musrenbang tingkat kelurahan dan distrik.
“Tentunya ini sudah berjalan dengan mengemas program-program prioritas dari bawah. Pada forum OPD dibentuk desk-desk yang terdiri dari beberapa bidang. Dari desk-deks itu, akan dilakukan sinkronisasi kegiatan-kegiatan atau program-program yang dijaring dari bawah,” kata Pj. Wali Kota.
Ditegaskannya, desk-desk yang telah dibentuk, harus dapat melihat program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam pembangunan, serta isu-isu yang dihadapi masyarakat Kota Sorong.
“Setelah saya ditunjuk menjadi Penjabat Wali Kota, isu yang saya lihat di kota ini adalah sampah, banjir, dan stunting. Bicara soal generasi emas papua, kita harus bangun dari sekarang. Kalau ingin generasi papua menjadi generasi yang berkualitas, kita harus melihat hal-hal ini dari sekarang dengan membangun sumber daya manusia sejak dini,” ujar Pj. Wali Kota.
Selain itu, sambungnya, penanganan banjir dan sampah juga harus diprioritaskan dan berkelanjutan. Khusus bagi Dinas Perumahan, agar dapat melihat kondisi rumah warga di kompleks Viktori. Menurutnya sangat memprihatinkan dan perlu dilakukan pendataan, sehingga data tersebut dapat diajukan ke Pemerintah Pusat, atau juga dapat menggunakan APBD Kota Sorong secara bertahap.
“Kita bangun rumah layak huni. Itu saja dulu. Jangan kita bicara bangun gedung yang tinggi-tinggi. Kita bangun manusianya dulu, setelah itu, manusia yang dibangun dapat membuat teknologi yang lebih dari kita hari ini. Ada beberapa kawasan yang kumuh di kota ini, dan itu harus menjadi prioritas kita, agar masyarakat bisa berkembang,” tandasnya.
Disebutkan juga, pemerintah bertanggung jawab memperhatikan masyarakat yang mengalami kesulitan. Selain itu, di setiap kelurahan juga harus menjaga kebersihan, karena sampah, banjir, dan stunting merupakan sebuah mata rantai yang menjadi permasalahan di Kota Sorong.
“Jadi banjir, stunting dan sampah adalah tiga program mata rantai yang harus kita lakukan di kota ini. Selain itu kita juga harus memprioritaskan penerangan jalan di beberapa kawasan yang masih gelap di malam hari, karena sering terjadi begal di wilayah-wiyahan tersebut,” tegas Pj. Wali Kota.
Lanjutnya, kendati Pemerintah Kota Sorong telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terkait penerangan jalan, namun hal tersebut perlu menjadi program prioritas bagi OPD terkait.
“Semoga di tahun 2025 kota ini sudah berubah. Semoga pimpinan selanjutnya dapat menjadikan hal-hal ini menjadi program prioritas,” harap Pj. Wali Kota diakhir sambutan.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda kota Sorong, Efone Thenu, S.H., M.H dalam laporannya menjelaskan, forum perangkat daerah merupakan forum sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah Kota Sorong tahun 2025, atau RKPD tahun 2025.
Tujuan pelaksanaan forum OPD adalah, untuk menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil musrembang RKPD di tingkat distrik, untuk menyusun Renja perangkat daerah.
Selain itu, untuk mempertajam indikator serta target kinerja program kegiatan perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah, menyelaraskan program kegiatan antar perangkat daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran, sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah.
“Juga, untuk menyesuaikan pendanaan program kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing perangkat daerah. Peserta kegiatan terdiri dari pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Sorong, Kepala Distrik, Kepala Kelurahan, Kepala Bidang, dan Kasubag Penyusunan Program OPD,” urai Sekretaris.
Dirincinya, teknis pelaksanaan dibagi menjadi 4 bidang pembahasan meliputi, bidang urusan fisik dan prasarana, bidang sosial budaya, bidang ekonomi, dan bidang pemerintahan umum. Sumber dana dibiayai dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bappeda Kota Sorong tahun 2024, dengan sumber dana Otsus. (Diskominfo Kota Sorong)