494 total views, 1 views today
KOTA SORONG – Penjabat Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA, menghadiri pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB), yang dilakukan secara simbolis kepada Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) perseorangan, yang diserahkan Menteri Investasi yang juga Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, S.E, yang dilaksanakan di Gedung Lambert Jitmau, Rabu (11/10/2023).
Kata Menteri Bahlil, pemberian NIB merupakan bagian dari proses untuk memastikan pelaku usaha UMK memiliki hak berusaha.
“Saya sudah serahkan 600 NIB hari ini. Alhamdulilah, ini adalah bagian dari proses agar mereka mendapatkan hak berusaha,” katanya.
Disampaikannya, pemerintah pusat telah meminta Pj. Gubernur Papua Barat Daya, Pj. Wali Kota Sorong dan Pj. Bupati Sorong, untuk dapat mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), agar dapat aktif mendatangi para pelaku UMK yang belum memiliki NIB.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan volume pelaku UMK yang memiliki NIB. Untuk pengurusan NIB sendiri, tambahnya, sangat mudah dan gratis, atau tidak dipungut biaya.
“Mudah sekali. Kamu dapat bikin NIB dalam HP, dan itu cepat, sehingga tidak ada dusta diantara kita. Jadi, buka sendiri, cek sendiri, dan langsung masuk dengan cepat. Selama masih ada internet, pembuatannya tidak lebih dari 20 menit dan langsung keluar jadi NIB,” jelas Menteri Bahlil diakhir wawancara. (Diskominfo Kota Sorong)