Reading Time: 3 minutes

 790 total views,  1 views today

KOTA SORONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Sorong, menggelar nikah massal yang diikuti 62 pasang asal papua, yang berlangsung di GKI Marantha, dan dilanjutkan dengan resepsi pernikahan di Gedung Lambert Jitmau, Jumat (20/10/2023) siang hari.

Dilaksanakannya kegiatan tersebut mempunyai tiga tujuan yaitu, membantu masyarakat yang kurang mampu, agar dapat melaksanakan pernikahan sesuai dengan aturan agama dan negara, serta sebagai bukti kepedulian pemerintah terhadap perempuan dan anak di Kota Sorong.

Selain itu, mengurangi jumlah pasangan yang hidup bersama tanpa ikatan perkawinan, dan membantu membentuk rumah tangga baru yang sesuai dengan kaidah dan norma agama. Juga, membantu masyarakat agar memiliki status hukum.

“Sumber dana kegiatan dari DPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sorong, dan dana otonomi khusus tahun anggaran 2023,” jelas Plt. Kepala DP3A Kota Sorong, Yulinda Mosso, S.E dalam laporannya.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA memberi apresiasi kepada DP3A Kota Sorong, atas pelaksanaan nikah massal tersebut. Menurutnya, kegiatan tersebut akan memberikan pengakuan secara sah oleh agama dan negara melalui pencatatan sipil.

“Tentunya juga, untuk mendapatkan legalitas pernikahan dan mewujudkan hak kependudukan, terutama bagi anak serta kebutuhan keluarga dalam administrasi pelayanan. Apa yang telah dilakukan hari ini merupakan suatu perwujudan masyarakat, dalam mendukung data kependudukan di Kota Sorong,” kata Pj. Wali Kota.

 

 

Sambungnya, program nikah massal menjadi program untuk memastikan keberpihakan kepada masyarakat, terutama bagi Orang Asli Papua (OAP). Melalui program tersebut, masyarakat berhak mendapat pemenuhan kebutuhan secara administratif, dan terfasilitasi melangsungkan pernikahan.

“Ini adalah kesempatan bagi kami untuk menunaikan sebagian dari kewajiban pemerintah, untuk memastikan warganya mendapat pengakuan,” jelas Pj. Wali Kota.

Disisi lain, banyak keluarga yang secara ekonomi belum beruntung akibat kesulitan dari aspek finansial dan waktu. Hal ini mengakibatkan administrasi kependudukannya menjadi rumit. Oleh karena itu, inisiatif DP3A Kota Sorong telah memberikan kemudahan dalam memenuhi kebutuhan sebagai masyarakat.

Usai itu, Pj. Wali Kota Sorong bersama istri dan Plt. Kepala Dinas DP3A Kota Sorong, secara bergantian menyerahkan akta pernikahan kepada empat perwakilan  pasangan nikah massal, yang telah dinikahkan secara agama dan negara. (Diskominfo Kota Sorong)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *