Reading Time: 4 minutes

 1,831 total views,  3 views today

KOTA SORONG – Penjabat Wali Kota Sorong, George Yarangga, A.Pi., M.M, kepada wartawan mengatakan, dengan masuknya Kota Sorong diperingkat 10 dari 10 besar kepatuhan pelayanan publik hasil penilaian tingkat pemerintah kota se Indonesia, merupakan kado Natal yang diberikan Tuhan dalam menyambut Natal di tahun ini.,
“Inilah kado natal yang kita boleh dapat hari ini , karena ini adalah penilaian internal Ombudsman yang melibatkan pusat dan perwakilan di seluruh Indonesia, sehingga saya memberikan apresiasi kepada Ombudsman,” kata Pj. Wali Kota Sorong, pada acara Penganugerahan Predikat kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022, yang diselenggarakan Ombudsman RI di Hotel Bidakara, Jl. Jend. Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022) sore di Jakarta.
Piagam penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022, yakni opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan pubik tersebut, diterima langsung Pj. Wali Kota Sorong bersama sembilan kepala daerah lainnya yang masuk peringkat 10 besar, yang diserahkan Ketua, Wakil, dan anggota Ombudsman RI.
Penilaian pelayanan publik dimaksud, meliputi profil atau struktur organisasi OPD , visi misi OPD, maklumat pelayanan, komitmen, motto pelayanan, SOP, alur pelayanan, alur pengaduan masyarakat, sarana pengaduan masyarakat, dan publikasi pelayanan di website.
“Saya ucapkan terima kasih kepada OPD, atas kinerja yang sudah dilakukan. Seperti yang dimaklumat pelayanan yaitu, berjanji dan sanggup untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayan. Berjanji dan sanggup memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban, dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus. Bersedia menerima sanksi dan atau memberikan kompensasi, apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar,” jelas Pj. Wali Kota Sorong.
Dari data yang dihimpun, 10 kota se-Indonesia yang masuk 10 besar tersebut adalah, Magelang, Depok, Surakarta, Pekalongan, Denpasar, Palembang, Yogyakarta, Tegal, Banda Aceh, dan Kota Sorong, dengan 53 kota pada zona hijau, 41 kota pada zona kuning, dan 3 kota pada zona merah.
Untuk kota Sorong sendiri, nilai kepatuhan sebesar 90,17, zonasi hijau, kategori A, dengan opini kualitas tertinggi. Penilaian ini dilakukan pada 640 unit layanan dan 191 produk layanan untuk 95 kota. Hal yang membanggakan adalah, kota Sorong satu-satu kota yang masuk 10 besar untuk wilayah Indonesia timur, termasuk Sulawesi dan Kalimantan.Di sisi lain, hasil penilaian untuk tingkat pemerintah provinsi yang dilakukan pada 117 unit layanan dan 119 produk layanan pada 32 pronvinsi, Papua Barat berada pada posisi 33 dengan nilai kepatuhan 40,04, zonasi merah, kategori D, dan opini kualitas rendah.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad,S.H., M.Hum., Ph.D dalam sambutan sekaligus laporan mengatakan, dilakukannya penilaian kepatuhan bertujuan untuk mengidentifikasi kompetensi penyelenggara pelayanan publik, kecukupan pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan, pemenuhan komponen standar pelayanan publik, dan pengelolaan pengaduan penyelenggara pelayanan publik.
Penilaian kepatuhan menggunakan pendekatan kuantitatif, dengan teknik survei pengumpulan data berupa, wawancara kepada penyelenggara layanan dan masyarakat, observasi ketampakan fisik (tangible), dan pembuktian dokumen pendukung standar pelayanan.
“Hasil penilaian periode tahun 2015 sampai dengan tahun 2021 menunjukkan fluktuasi yang cenderung membaik,” ujar Ketua Ombudsman.
Pada tahun 2022, sambungnya, penilaian kepatuhan dilaksanakan terhadap 587 instansi dengan rincian, 25 Kementerian, 14 Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, 98 Pemerintah Kota, dan 415 Pemerintah Kabupaten.
“Penilaian ditentukan berdasarkan media elektronik dan non elektronik. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dengan batasan website resmi instansi penyelenggara negara yang mempunyai domain go.id,” jelas Ketua Ombudsman.
Hasil penilaian kepatuhan, merupakan penggabungan atas hasil kinerja 4 dimensi penilaian, dengan kategorisasi penilaian yakni, interval nilai, kategori, opini, dan zonasi. Setelah dilakukan pengambilan data, pengolahan, dan penyimpulan hasil tahun 2022, terdapat peningkatan Zonasi Hijau 52,96% dibanding hasil tahun 2021.
“Semoga penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, sebagai salah satu instrumen mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, sebagai bagian pemenuhan kesejahteraan masyarakat,” kata Ketua Ombudsman diakhir sambutan dan laporan. (Diskominfo Kota Sorong)

Sumber Berita : Facebook Diskominfo – MASUK 10 BESAR KEPATUHAN PELAYANAN PUBLIK TINGKAT NASIONAL

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *