1,427 total views, 1 views today
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sorong menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kemudahan Berusaha melalui sistem Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA), bagi pelaku usaha di Kota Sorong, Senin (24/10/2022) di Rylich Panorama Hotel.
Ketua Panitia yang juga Kepala Dinas DPMPTSP Kota Sorong, Manase Jitmau, SE.,M.Si melaporkan, DPMPTSP memiliki 2 tugas penting yaitu, mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemberian kemudahan berusaha/berinvestasi bagi pelaku usaha, dan memberikan pelayanan publik terpadu satu pintu, yang mengintegrasikan sektor teknis perizinan berusaha secara elektronik.
Oleh karenanya, DPMPTSP Kota Sorong berupaya mengimplementasikan sistem OSS-RBA sejak diluncurkan Presiden Jokowi 02 Agustus 2021 silam. Sistem OSS-RBA digunakan kementerian/lembaga, DPMPTSP provinsi, kabupaten/kota, serta pelaku usaha di seluruh indonesia dalam proses perizinan berusaha dengan slogan, pasti-mudah-cepat.
Untuk memenuhi tugas dan fungsi dpmptsp tersebut diatas, maka target realisasi investasi yang ditetapkan Provinsi Papua Barat kepada Kota Sorong, sebesar 493,2 milyar melalui kewajiban laporan kegiatan penanaman modal (LKPM). Hingga triwulan III saat ini, target realisasi investasi sebesar Rp250,6 milyar. Pada 114 proyek, penyerapan tenaga kerja indonesia sebanyak 1.171 orang.
“Diharapkan pada triwulan IV, realisasi Kota Sorong mencapai target yang ditetapkan. Selain itu, pelaku usaha yang telah mendaftar melalui sistem OSS-RBA Kota Sorong, dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebanyak 1.469 dengan rincian, 1.414 kegiatan Usaha Mikro Kecil (UMK), dan 55 kegiatan non Usaha Mikro Kecil (UMK)/usaha menengah,” urai Kepala Dinas DPMPTSP.
Menurutnya, kondisi ini masih jauh hari harapan, mengingat Kota Sorong hanyalah kota jasa. Upaya yang dilakukan DPMPTSP terbatas, terutama dalam menjangkau para pelaku usaha di Kota Sorong. Harapannya, dengan kecukupan anggaran, pihaknya dapat memenuhi tugas dan tanggung jawab sebagai yang terdepan, dalam memberikan layanan kemudahan berusaha, demi terciptanya iklim investasi yang baik di Kota Sorong.
Tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah, untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha terkait regulasi kemudahan, dan kewajiban laporan LKPM dan Bimtek tata cara mengisi laporan kegiatan penanaman modal secara online, melalui sistem OSS-RBA.
Jumlah peserta pada kegiatan sebanyak 36 orang pelaku usaha, yang terdiri dari jasa konstruksi, jasa perhotelan, jasa hiburan malam, jasa logistik, perdagangan besar perikanan, perdagangan besar/distributor bahan makanan dan minuman, perdagangan besar/distributor minuman beralkohol, perdagangan besar farmasi dan pertambangan non logam/galian c.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Sorong, George Yarangga, A.Pi.,MM dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten I Bidang Administrasi Umum, Hanock J. Talla mengatakan, ada tiga hal penting yang perlu disampaikan yaitu, dampak ekonomi global, telah terjadi persaingan antar negara yang semakin tinggi, dan tidak menutup kemungkinan akan berdampak pada perekonomian di Indonesia, khususnya di daerah
di point ke 2 Presiden Jokowi menargetkan investasi di Indonesia sebesar Rp1.200 triliun. Provinsi Papua Barat mendapat tanggung jawab Rp2,47 triliun. Kemudian dibagi lagi, sehingga Kota Sorong mendapatkan target sebesar Rp493,2 miliar.
“Dari laporan kepala DPMPTSP, hingga triwulan III telah memenuhi realisasi sebesar Rp250,6 milyar pada 114 proyek, dan penyerapan tenaga kerja indonesia sebanyak 1.171 orang. Ini masih 50% dari target yang diberikan kepada Kota Sorong. Harapan saya kepada pelaku usaha di Kota Sorong, agar dapat memenuhi kewajiban melapor kegiatan usahanya melalui sistem yang sudah disediakan,” baca Asisten I.
Dan point yang terakhir Peringkat Indonesia dalam daya saing bangsa, berada pada urutan 73 dari 113 negara. Berada jauh di bawah Malasia yang menempati urutan 12, dan singapura yang menempati urutan 2 dunia. Salah satu penyebab lemahnya daya saing bangsa adalah, masalah sulitnya pengurusan perizinan bagi pelaku usaha.
“Dalam rangka mendorong percepatan investasi di Kota Sorong, maka perlu adanya ruang kemudahan berusaha melalui pelayanan perizinan berbasis risiko, melaksanakan proses deregulasi untuk menyesuaikan kehadiran UU cipta kerja di daerah, menata sistem pengawasan, serta mendorong peningkatan pajak dan pendapatan asli daerah,” ujar Asisten I.
Sambungnya, terdapat 1.469 NIB yang telah terdaftar di dashboard OSS-RBA DPMPTSP Kota Sorong dengan rincian, 1.414 kegiatan usaha mikro, dan 55 kegiatan non usaha mikro/usaha menengah. Menurut Pj. Wali Kota, data ini masih sangat kecil dengan pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat di Kota Sorong saat ini.
“Tahun 2023, saya akan mendorong DPMPTSP untuk lebih aktif melaksanakan sosialisasi dan Bimtek, serta memberikan bantuan pelayanan perizinan berbasis risiko melalui OSS-RBA, bagi pelaku usaha di Kota Sorong,” kata Pj. Wali Kota melalui Asisten I. (Diskominfo Kota Sorong)
Sumber Berita : Facebook Diskominfo – DPMPTSP KOTA SORONG GELAR SOSIALISASI DAN BIMTEK BAGI PELAKU USAHA