Reading Time: 2 minutes

 822 total views,  3 views today

Sebanyak 360 peserta CPNS Kota Sorong Formasi 2018, mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II, yang digelar di Gedung Drs. Ec. Lamberthus Jitmau, MM, Senin (12/9/2022). Kegiatan ini dibuka Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Sorong, Hanock J. Talla, S.Sos.,MM.

Ketua Panitia kegiatan, Saiful Anam dalam laporannya mengatakan, tujuan kegiatan tersebut adalah, untuk menginternalisasikan dan mengimplementasikan ASN yang berakhlak, yaitu berorientasi pelayanan akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif dalam rangka mendukung employer branding ASN, ‘bangga melayani bangsa’.
Diurainya, jumlah peserta Latsar sebanyak 360 orang, yang terdiri dari golongan 3 sebanyak 299 orang, dan golongan 2 sebanyak 61 orang. Selain itu, 353 peserta dari Kota Sorong, sedang peserta dari luar daerah yaitu, 2 orang dari Provinsi Papua Barat, 4 orang dari kabupaten Maybrat, dan 1 orang dari Kabupaten Raja Ampat.
“Narasumber pejabat struktural yaitu, pemerintah Kota Sorong dan BKPSDM Provinsi Papua Barat. yang kedua yaitu, Widyaiswara dari lingkungan Provinsi Papua Barat. Yang ketiga, instruktur dari Kodim 1708 Sorong,” ujar Saiful.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua Barat, Drs. Edward Nunaki, M.Si dalam sambutannya mengatakan, masa penantian panjang para peserta segera berakhir, dan akan meninggalkan status CPNS, serta masuk pada status sebagai PNS, atau Pegawai Negeri Sipil. Namun demikian, harus melalui proses latihan dasar.
Disebutkan, setiap CPNS wajib hukumnya melewati proses pelatihan dasar, dan dalam pelaksanaannya di Kota Sorong, menggunakan metode klasikal.
“Kita menggunakan metode klasikal. Metode ini tidak ada dalam aturan di Lembaga Administrasi Negara (LAN). Metode ini merupakan kebijakan ala BPSDM Papua Barat. Kami ciptakan metode ini untuk mempermudah peserta,” jelas Kepala BPSDM Papua Barat.

Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Sorong, Hanock J. Talla, S.Sos.,M.Si mengatakan, CPNS wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun, yang merupakan masa pra jabatan. Selama masa pra jabatan tersebut, CPNS diharuskan mengikuti dan lulus pelatihan dasar, sebagai syarat untuk dapat diangkat menjadi PNS. Harapannya, kegiatan Latsar dapat berjalan dengan baik, dan peserta dapat mematuhi peraturan dan disiplin yang diberlakukan selama masa pelatihan.
“Cermati setiap materi dan pembinaan yang diberikan, sebagai salah satu bimbingan untuk memahami peraturan dan pelaksanaan tugas bagi seorang ASN. Pelaksanaan pelatihan dasar di kota Sorong kali ini dilakukan secara virtual, yakni menggunakan metode pembelajaran jarak jauh, atau pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi informasi,” papar Asisten III. (Diskominfo Kota Sorong)

Sumber Berita : Facebook Diskominfo – SEBANYAK 360 CPNS GOLONGAN II DAN III FORMASI 2018 IKUTI LATSAR KOTA SORONG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *